SuaraKaltim.id - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi dari Partai Golkar, Rudy Mas'ud, dilaporkan memiliki utang pribadi sebesar Rp 137 miliar. Rudy, yang juga bakal maju sebagai calon gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2 ini, menjadi sorotan karena beban utang yang besar.
Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar menilai, jumlah utang tersebut cukup signifikan sehingga wajar jika masyarakat mempertanyakan niat Rudy dalam mencalonkan diri.
"Jadi wajar jika masyarakat bertanya-tanya mengapa beliau hendak maju, padahal memiliki utang sebesar itu," ujar Andi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024).
Andi juga menyebut, Rudy sering menyatakan kekayaan bukan menjadi fokusnya dalam mengejar jabatan publik. Namun, menurut Andi, pernyataan itu kontradiktif mengingat besarnya utang yang tercatat dalam LHKPN milik Rudy.
Baca Juga: KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
"Apalagi, bisa saja utang tersebut menjadi salah satu alasan Rudy maju, untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan publik," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi menilai, fakta ini bisa memicu potensi konflik kepentingan, di mana masyarakat mungkin berpikir bahwa jabatan gubernur digunakan untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.
"Hakikatnya, jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Andi.
Rincian Harta Kekayaan Rudy Mas'ud
Menurut data LHKPN terakhir yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Rudy Mas'ud mencapai Rp 183,3 miliar. Berikut adalah rincian kekayaannya:
Baca Juga: Bawaslu Kaltim: Kampanye Harus Tertib, Pelanggaran Dilarang Keras
1. Tanah dan bangunan: Rp 26,5 miliar
- Termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 15 miliar serta di Samarinda sebesar Rp 3 miliar.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp 325 juta
- Termasuk Honda CRV dan Suzuki X-Over.
3. Harta bergerak lainnya: Rp 450 juta
4. Kas dan setara kas: Rp 28,7 miliar
5. Harta lainnya: Rp 265 miliar
6. Utang: Rp 137,7 miliar
Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy dikenal sebagai pengusaha sukses di Benua Etam. Ia menjabat sebagai komisaris dan direktur di beberapa perusahaan besar, termasuk PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa.
Hutang yang dilaporkan dalam LHKPN adalah kewajiban finansial yang dimiliki oleh pejabat atau calon pejabat. Ini merupakan bagian dari upaya transparansi untuk memastikan integritas keuangan mereka. Utang ini bisa mencakup berbagai bentuk, seperti pinjaman bank, pinjaman pribadi, atau tanggungan investasi.
Penyebutan utang dalam LHKPN berfungsi untuk memberikan gambaran penuh tentang posisi keuangan seseorang, termasuk aset dan kewajiban mereka. Banyak pejabat atau pengusaha yang memang memiliki utang besar, terutama yang berkaitan dengan investasi atau bisnis.
Namun, penting bagi publik untuk memahami bahwa utang tidak selalu merupakan hal ilegal, meski tetap menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan jika pejabat tersebut menjabat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Media, Sudarno menanggapi perihal utang yang dimiliki Rudy Mas'ud melalui data LHKPN. Menurutnya, hal itu wajar karena Rudy Mas'ud memiliki latar belakang pengusaha.
"Itu wajar saja kan dia pengusaha, kecuali dia adalah PNS atau pensiunan PNS," jelasnya.
Sudarno mengatakan, Rudy Mas'ud memiliki unit usaha di berbagai macam sektor seperti minyak, LPG, kapal, dan lain sebagainya. Aset yang dimiliki Rudy Mas'ud pun cukup banyak, ketimbang utang yang dimilikinya.
"Yang jelas asetnya lebih besar daripada utang, yang terpenting kan dia bayar pajak. Rudy Mas'ud itu murni seorang pengusaha," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pramono-Rano, Anies Titip Pesan Serangan Fajar: Ini 3 Hal yang Perlu Diingat
-
Pakai Baret Oranye, Anies Baswedan Resmi Dukung Pramono-Rano Karno
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Rincian 23 Koleksi Tanah dan Bangunan Andika Perkasa, Termahal di Surabaya
-
Cek Fakta: Pramono Anum Sebut Layanan Air Bersih di Jakarta Hanya Mencapai 44 Persen, Apa Iya?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye