SuaraKaltim.id - Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur (Kaltim), Ani Juwariyah angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) atau yang kini lebih dikenal dengan sebutan Agus Buntung.
Hal itu disampaikan Ani Kamis (12/12/2024) di Samarinda. Dia mengaku cukup menyesali peristiwa tersebut.
"Kalau memang itu betul dan ia bersalah secara pidana, kejadian tersebut cukup kami sesalkan. Tentu dia harus bertanggung jawab," ucap Ani, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ani juga mengingatkan aparat hukum untuk menjaga prinsip kesetaraan di depan hukum, sekaligus memastikan hak-hak disabilitas tetap dihormati sepanjang proses hukum berlangsung.
“Namun, saya berharap proses hukum yang dijalankan tetap menghormati hak asasi manusia dan kebutuhan khususnya sebagai penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Menurut Ani, penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum, seperti halnya non-disabilitas. Namun, ia menyoroti pentingnya akomodasi yang layak selama proses hukum berlangsung.
“Sebagai seseorang tanpa kedua lengan, Agus tentu memiliki keterbatasan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kami berharap aparat penegak hukum memastikan dia mendapatkan bantuan yang memadai, misalnya untuk kebutuhan mendasar seperti makan atau berpakaian,” jelas Ani.
Ia mengungkapkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting tentang perlunya menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas sejak dini.
“Kita perlu memahami apa yang memengaruhi perilaku seseorang, apakah faktor lingkungan, pendidikan, atau tekanan sosial. Bisa jadi ada trauma masa kecil yang membuat dia seperti ini,” tambahnya.
Baca Juga: Ombudsman Kaltim Proaktif Menyelesaikan 424 Laporan dengan Klarifikasi dan Mediasi
Namun, Ani menegaskan, faktor tersebut tidak boleh menjadi pembenaran atas tindakan kriminal.
“Jika memang ada indikasi gangguan mental, biarkan ahli seperti psikiater atau psikolog yang menilai,” katanya.
Ani berharap, kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam hal keadilan hukum.
“Kami menyesalkan kejadian ini, terutama karena kami sedang memperjuangkan perlindungan terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Namun, di sisi lain, ini mengingatkan kita semua untuk tidak mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas dalam situasi apa pun,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keluarga dan masyarakat sekitar memegang peran penting dalam membangun mental dan lingkungan yang positif bagi penyandang disabilitas.
“Jangan sampai karena kondisinya maka dia tidak mendapatkan hak-hak asasi manusianya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah