SuaraKaltim.id - Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Iman Surya menyatakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus dikaji ulang secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Pendapat tersebut diutarakan Iman, setelah Presiden Prabowo melontarkan wacana pemilihan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pembahasan tersebut bahkan sudah sampai di Komisi II DPR RI dan bahkan diiringi rencana revisi Omnibus Law Politik yang diharapkan memuat aturan baru terkait Pilkada.
Iman bilang, ada dua fokus aspek menurutnya harus dikaji kembali secara mendalam sebelum mengubah format Pilkada tersebut.
Baca Juga: Pilkada Kaltim 2024: Rekapitulasi Selesai, Partisipasi Pemilih Hanya 69,18 Persen
“Dari aspek keuangan negara, tidak bisa dinafikan kalau dalam sekali Pilkada kita merasakan dampak dari kebijakan Pemilu tersebut. Dari efisiensi, hari ini kita masih tidak bisa menafikan bahwa tingkat perhatian masyarakat terhadap Pemilu juga belum mencapai target," kata Iman, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (17/12/2024).
Perubahan format Pilkada ini juga beririsan dengan tingkat partisipasi politik masyarakat selama Pilkada masih rendah, meski target KPU pada tahun 2024 sebesar 81,48 persen.
"Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Namun, solusi itu bukan dengan menghilangkan hak pilih langsung masyarakat,” ucapnya.
Iman bercerita, perubahan sistem ini pernah memicu polemik pada 2014, saat Presiden SBY membatalkan UU Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur Pilkada lewat DPRD disahkan. Namun, segera dibatalkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Sederhana saja, kalau kita menghilangkan Pilkada sama saja kita menghilangkan legitimasi pemerintah daerah. Apalagi legitimasinya diambil oleh DPRD, secara tidak langsung mereka akan mudah untuk melakukan intervensi politik," ujarnya.
Baca Juga: Golput di Balikpapan Tinggi, Partisipasi Pemilih Capai 60 Persen
Meski efisiensi anggaran menjadi alasan kuat, Iman menilai hal tersebut tidak cukup untuk mengabaikan prinsip demokrasi. Menurut Iman, sistem presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal mekanisme legislatif memilih eksekutif.
“Jika DPRD memilih kepala daerah, ini akan menimbulkan distorsi dalam sistem trias politika kita, di mana semestinya eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sejajar,” jelasnya.
Selain itu, Iman menilai wacana ini tidak lepas dari kepentingan politik. Ia mengingatkan, sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung memiliki tantangan, terutama dalam hal integritas dan transparansi.
“Demokrasi tanpa uang dan manipulasi politik masih menjadi cita-cita yang sulit dicapai,” lanjutnya.
Iman mengatakan, perubahan sistem Pilkada harus mempertimbangkan dampak sosial, politik, dan hukum yang menyeluruh.
“Mengubah sistem pemilu tanpa landasan yang kuat hanya akan memicu distorsi dan mengancam prinsip presidensial yang kita anut, di mana legislatif tidak boleh memilih eksekutif,” sebutnya.
Iman menegaskan solusi dari masalah Pilkada tidak terletak pada perubahan mekanisme pemilihan, tetapi pada penguatan sistem yang sudah ada.
“Partisipasi masyarakat yang rendah, politik uang, hingga sengketa Pilkada, semua ini harus diselesaikan dengan memperkuat sistem pemilu kita, bukan menghilangkan hak rakyat untuk memilih,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Tambahan Malam Minggu, Cek 4 Link DANA Kaget buat Traktir Teman-teman
-
TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
-
54 Persen Lebih! Proyek Gedung PUPR IKN Bukti Komitmen PTPP
-
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
-
BBM Langka, SPBU Kurang: Balikpapan di Tengah Krisis Energi Perkotaan