Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi PPN naik 12 persen dan UMK naik 6,5 persen. [Ist]

Harapannya, pemerintah terus melibatkan semua pihak dalam merancang kebijakan ekonomi ke depan.

“Tripartit harus diaktifkan untuk membahas isu-isu lain seperti kenaikan PPN dan dampaknya bagi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Load More