SuaraKaltim.id - Bumi Mulawarman menjadi provinsi yang ditetapkan sebagai tarif pajak terendah se-Indonesia. Melalui paparan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim), ini merupakan langkah untuk meringankan beban masyarakat, selain isu kenaikan pajak yang sedang ramai diperbincangkan.
Untuk diketahui, Pemerintah bakal mengenakan opsen dua pajak baru mulai 5 Januari 2025 mendatang. Pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Opsen ini mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2022, tarif opsen PKB dan BBNKB masing-masing sebesar 66 persen dari pajak terutang.
Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, adanya penurunan tarif dasar PKB dan BBNKB. Tarif BBNKB turun dari 15 persen menjadi 8 persen, sedangkan PKB turun dari 1,75 persen menjadi 0,8 persen. Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (20/12/2024) lalu.
Baca Juga: Stok Beras di Kaltim Mencukupi, Inflasi Tetap Stabil di Akhir 2024
"Kami sepakat menetapkan tarif PKB sebesar 0,8 persen, jauh di bawah batas maksimum 1,2 persen yang diatur undang-undang. Kaltim sebagai provinsi dengan tarif pajak kendaraan terendah di Indonesia," ujar Ismiati, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (22/12/2024).
Melalui catatan Bapenda, ada 28 Provinsi mengalami kenaikan tarif PKB (beserta opsen) dengan kenaikan tertinggi sebesar 0,492% pada 8 provinsi. Lalu, 5 provinsi mengalami penurunan tarif PKB (beserta opsen) dengan penurunan tertinggi sebesar - 0,422% Kaltim.
Kemudian untuk BBNKB, 29 Provinsi mengalami kenaikan tarif BBNKB (beserta opsen) dengan kenaikan tertinggi sebesar 9,920% (pada 2 provinsi). Serta 4 provinsi mengalami penurunan tarif BBNKB (beserta opsen) dengan penurunan tertinggi sebesar - 1,720% (Kalimantan Timur).
Ismiati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim, agar tidak perlu merisaukan pembayaran pajak kendaraan mereka. Sebab, pemerintah provinsi Kaltim punya komitmen untuk memberikan keringanan kepada masyarakatnya.
Pemprov berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Baca Juga: Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Tembus Rp 3.251 per Kg pada Desember 2024
"Meski menurunkan tarif, kami tetap optimis target pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai. Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ungkap Ismiati.
Berita Terkait
-
Kampas Rem Baru Justru Tidak Pakem, Mungkin Ini Faktor Penyebabnya...
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak