SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penguatan tata kelola delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui catatan pemprov, tiga di antara BUMD tersebut memerlukan perhatian dan penanganan khusus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian BUMD dan BLUD Pemprov Kaltim, Taufik, pada Kamis (19/12/2023).
"Dari delapan BUMD yang dimiliki Pemprov, ada tiga perusahaan yang sedikit perlu perlakuan penanganan khusus," sebutnya, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Untuk diketahui, delapan BUMD tersebut di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Perusda Melati Bhakti Satya, PT Migas Mandiri Pratama, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenagalistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Jamkrida.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Ekstrem di Kaltim: Curah Hujan Tinggi dari Desember 2024 Sampai April 2025
"BUMD perlu dipantau agar perusahaan bisa berjalan sebagaimana mestinya, baik itu dari segi laporan keuangan, neraca, dan permasalahan lainnya," sebutnya.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi fiskal BUMD. Jika kondisi keuangan tidak stabil, hal ini dapat berdampak pada operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji karyawan.
"Kita juga sudah rutin melaksanakan pertemuan setiap per tiga bulan, terkait rapat evaluasi dan monitoring. Kedepannya akan kita maksimalkan lagi," tuturnya.
Rencananya, Pemprov Kaltim akan mengalokasikan anggaran di 2025, untuk penambahan modal bagi sejumlah BUMD nantinya. Ini juga sebagai komitmen dalam penguatan kapasitas usaha dari BUMD itu sendiri.
"Nantilah kita lihat komposisinya, karena domainnya BPKAD yang untuk mengatur itu," sebutnya.
Baca Juga: Wamenkop Resmikan Koperasi Kaum SI Kaltim, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Rakyat
Berita Terkait
-
Natal 2024: Christmas Carol Kembali Digelar di Jakarta, Catat Lokasi-lokasinya!
-
Inisiatif Vaksin Dengue Oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jadi Teladan untuk Selangor dalam Perangi Penyakit
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
-
Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
Terpopuler
- Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
- Gaya Dakwah Diledek Gus Miftah, Ustaz Maulana Malah Diundang Ceramah di Tasyakuran 4 Bulanan Erina Kaesang
- Elkan Baggott: Semoga Ketua Umum PSSI Mengerti Alasan Saya...
- Lukman Sardi Peluk Kristen Pulang Umrah, Kini Ajak Desta Pindah Agama: Biar Hidup Lu Benar!
- Thom Haye Ngamuk ke Pemain Lokal: Saya Capek!
Pilihan
-
Indra Muhammad Datang, Skuad Kesatria Bengawan Solo Makin 'Mewah'
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Filipina, Shin Tae-yong: Bohong Kalau...
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Diwarnai Senyum Lebar Kaesang Pangarep, Persis Solo Gaet Indosat Ooredoo Jadi Sponsor
Terkini
-
Akmal Malik Tetapkan UMK dan UMSK 2025 Kaltim Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya
-
Warganet Bandingkan IKN dan BSD: Dua Kawasan, Satu Konsep?
-
Tiga dari Delapan BUMD Kaltim Butuh Penanganan Khusus, Ini Rencana Pemprov
-
Kukar Catat Lonjakan Partisipasi Pemilih: 70,9 Persen di Pilkada 2024
-
Warga Sepaku Lega, Ganti Rugi Lahan Jalan Tol IKN Sudah Dicairkan