Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 Desember 2024 | 13:45 WIB
Ilustrasi: Tandan buah segar. (kaltimprov.go.id)

SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat mengalami kenaikan, yakni dari Rp 3.175,50 per kilogram (kg) pada periode 16-30 November 2024, menjadi Rp 3.251,96 per kg pada periode 1-15 Desember 2024.

Kenaikan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, pada Jumat (13/12/2024) di Samarinda.

Kenaikan harga TBS ini dipengaruhi oleh peningkatan harga crude palm oil (CPO), yang tentunya berdampak positif bagi para pekebun rakyat.

"Kondisi ini tentu membuat pekebun lebih bahagia," ujar Ence, dikutip dari ANTARA, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih di Kaltim Jadi Sorotan: Kota Besar Kalah dari Daerah

Harga tersebut berlaku untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit berumur 10 tahun ke atas, sementara TBS dari pohon yang lebih muda dihargai sedikit lebih rendah.

Penetapan harga ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai sektor, termasuk Disbun Kaltim, perwakilan pekebun, serta perusahaan sawit. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan harga, agar tidak merugikan pekebun dengan harga yang terlalu rendah.

Harga TBS yang ditetapkan berlaku untuk kebun plasma, kemitraan, serta kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.

Untuk itu, pekebun disarankan untuk membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik, agar harga TBS tidak dipengaruhi oleh tengkulak.

Selain itu, harga TBS untuk pohon kelapa sawit dengan umur lebih muda juga telah ditetapkan. TBS dari pohon umur tiga tahun dihargai Rp 2.865,15 per kg, sementara pohon umur empat tahun dihargai Rp 3.057,39 per kg. Harga terus meningkat seiring bertambahnya umur pohon, dengan TBS dari pohon umur sembilan tahun dihargai Rp 3.214,10 per kg.

Baca Juga: Program PTSL Capai 95,7%, Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat di Kaltim

Selain harga TBS, harga CPO juga mengalami kenaikan pada periode 1-15 Desember, menjadi Rp 14.416,96 per kg. Sementara harga kernel (inti sawit) rata-rata tertimbang juga meningkat menjadi Rp 9.962,49 per kg.

Load More