SuaraKaltim.id - Jalan poros menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di kilometer 9 Samboja mengalami kerusakan berupa retakan di tengah jalan. Di sekitar lokasi tersebut, kondisi jalan terletak di antara jurang di sisi kiri dan kanan, sehingga meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
Pihak terkait langsung melakukan upaya penanganan darurat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Yuliyanto.
"Betul (jalan poros menuju IKN mengalami kerusakan," tulisnya singkat, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Senin (23/12/2024) sore.
Penjelasan lebih lanjut lantas disampaikan Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha. Melalui panggilan telepon, di sore hari yang sama, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi ke beberapa pihak.
Baca Juga: Ironi IKN: Pembangunan Megaproyek, tapi 113 Desa di Kaltim Masih Gelap Gulita
"Tadi malam, kami koordinasi dengan Dinas PU Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memasang barier di sisi kiri dan kanan jalan. Kami juga memasang lampu-lampu agar kondisi jalan terlihat lebih jelas, terutama di area yang dekat dengan jurang," ujar Iptu Sarlendra.
Hari ini, pihaknya juga memasang spanduk peringatan di beberapa titik strategis. Spanduk itu dipasang setiap beberapa meter, seperti 50 meter atau 20 meter sebelum lokasi longsor.
"Spanduk ini dipasang baik dari arah kilometer 38 maupun dari arah Jalan Sepaku," tambahnya.
Pembatasan Kendaraan Berat
Untuk saat ini, kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut. Kendaraan yang diperbolehkan hanya untuk roda dua (R2), roda empat (R4) atau pun roda 6 (R6) yang tidak bermuatan.
Baca Juga: Warganet Bandingkan IKN dan BSD: Dua Kawasan, Satu Konsep?
"Betul. Kendaraan besar dan bermuatan berisiko untuk lewat. Kami hanya mengizinkan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), atau roda enam (R6) yang tidak bermuatan untuk melintas," jelasnya.
Pihaknya juga memberlakukan sistem buka tutup jalan, mengingat hanya satu sisi jalan yang masih dapat digunakan.
"Kami menempatkan petugas untuk memeriksa kendaraan R6 agar memastikan tidak membawa muatan. Sistem ini dilakukan sembari menunggu perbaikan dari Dinas PU," katanya.
Pengamanan 24 Jam di Lokasi dan Himbauan Bagi Pengendara
Personel gabungan dari Polsek Samboja, Polres Kukar, dan Dinas PU Kukar terus berjaga di lokasi secara bergantian selama 24 jam. Katanya, posko utama berada di kilometer 38, sementara personel tetap siaga di kilometer 9, lokasi jalan retak dan longsor.
Masyarakat yang hendak melintas menuju Sepaku, Samboja, atau Balikpapan diimbau untuk mematuhi aturan buka tutup jalan dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya