SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025 nanti. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Ketua BEM KM Unmul, Maulana, Selasa (24/12/2024) lalu. Ia menyebutkan, kenaikan PPN ini bertentangan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mengimbangi dampak ekonomi.
“Sebagai contoh, UMK Samarinda hanya naik dari Rp 3.497.124,13 menjadi Rp 3.724.437,20. Begitu pula di Kutai Kartanegara yang meningkat dari Rp 3.536.506,28 menjadi Rp 3.766.379,19. Kenaikan ini tidak mampu menutupi beban tambahan akibat kenaikan PPN,” ujar Maulana, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Maulana menambahkan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya bisa signifikan pada daya beli masyarakat.
Baca Juga: Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN
Barang-barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix akan mengalami kenaikan harga, yang turut berimbas pada kebutuhan pokok lainnya.
“Kebijakan ini tidak hanya menambah beban masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Maulana.
BEM KM Unmul juga mengkritik minimnya partisipasi publik, khususnya dari kelas pekerja dan buruh, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah kurang transparan dan tidak akuntabel dalam mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat.
“Kebijakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas keadilan sosial dalam Pancasila. Pemerintah terlihat lebih memihak kepentingan tertentu daripada kesejahteraan rakyat kecil,” lanjut Maulana.
BEM KM Unmul mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN ini dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap pemerintah bisa menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan mengutamakan keadilan sosial.
Baca Juga: Inflasi Terkendali, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Menjelang Nataru 2024
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Bos Bapanas Jelaskan Beras Khusus yang Terkena PPN 12 Persen Tahun Depan
-
Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik
-
Jangan Salah Lagi! Ini Bedanya PPN dan PPh yang Kerap Bikin Bingung
-
Disebut Drama Queen oleh Admin Gerindra, Ini Perjalanan Rieke Diah Pitaloka Kritik PPN 12%
-
Tutup Tahun 2024, Pupuk Kaltim Capai Target Produksi Pupuk Lebih dari 100%
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Terkini
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?