SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025 nanti. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Ketua BEM KM Unmul, Maulana, Selasa (24/12/2024) lalu. Ia menyebutkan, kenaikan PPN ini bertentangan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mengimbangi dampak ekonomi.
“Sebagai contoh, UMK Samarinda hanya naik dari Rp 3.497.124,13 menjadi Rp 3.724.437,20. Begitu pula di Kutai Kartanegara yang meningkat dari Rp 3.536.506,28 menjadi Rp 3.766.379,19. Kenaikan ini tidak mampu menutupi beban tambahan akibat kenaikan PPN,” ujar Maulana, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Maulana menambahkan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya bisa signifikan pada daya beli masyarakat.
Barang-barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix akan mengalami kenaikan harga, yang turut berimbas pada kebutuhan pokok lainnya.
“Kebijakan ini tidak hanya menambah beban masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Maulana.
BEM KM Unmul juga mengkritik minimnya partisipasi publik, khususnya dari kelas pekerja dan buruh, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah kurang transparan dan tidak akuntabel dalam mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat.
“Kebijakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas keadilan sosial dalam Pancasila. Pemerintah terlihat lebih memihak kepentingan tertentu daripada kesejahteraan rakyat kecil,” lanjut Maulana.
BEM KM Unmul mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN ini dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap pemerintah bisa menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan mengutamakan keadilan sosial.
Baca Juga: Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar