SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025 nanti. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Ketua BEM KM Unmul, Maulana, Selasa (24/12/2024) lalu. Ia menyebutkan, kenaikan PPN ini bertentangan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mengimbangi dampak ekonomi.
“Sebagai contoh, UMK Samarinda hanya naik dari Rp 3.497.124,13 menjadi Rp 3.724.437,20. Begitu pula di Kutai Kartanegara yang meningkat dari Rp 3.536.506,28 menjadi Rp 3.766.379,19. Kenaikan ini tidak mampu menutupi beban tambahan akibat kenaikan PPN,” ujar Maulana, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Maulana menambahkan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya bisa signifikan pada daya beli masyarakat.
Barang-barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix akan mengalami kenaikan harga, yang turut berimbas pada kebutuhan pokok lainnya.
“Kebijakan ini tidak hanya menambah beban masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Maulana.
BEM KM Unmul juga mengkritik minimnya partisipasi publik, khususnya dari kelas pekerja dan buruh, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah kurang transparan dan tidak akuntabel dalam mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat.
“Kebijakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas keadilan sosial dalam Pancasila. Pemerintah terlihat lebih memihak kepentingan tertentu daripada kesejahteraan rakyat kecil,” lanjut Maulana.
BEM KM Unmul mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN ini dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap pemerintah bisa menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan mengutamakan keadilan sosial.
Baca Juga: Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA