SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025 nanti. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Ketua BEM KM Unmul, Maulana, Selasa (24/12/2024) lalu. Ia menyebutkan, kenaikan PPN ini bertentangan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mengimbangi dampak ekonomi.
“Sebagai contoh, UMK Samarinda hanya naik dari Rp 3.497.124,13 menjadi Rp 3.724.437,20. Begitu pula di Kutai Kartanegara yang meningkat dari Rp 3.536.506,28 menjadi Rp 3.766.379,19. Kenaikan ini tidak mampu menutupi beban tambahan akibat kenaikan PPN,” ujar Maulana, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Maulana menambahkan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya bisa signifikan pada daya beli masyarakat.
Barang-barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix akan mengalami kenaikan harga, yang turut berimbas pada kebutuhan pokok lainnya.
“Kebijakan ini tidak hanya menambah beban masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Maulana.
BEM KM Unmul juga mengkritik minimnya partisipasi publik, khususnya dari kelas pekerja dan buruh, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah kurang transparan dan tidak akuntabel dalam mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat.
“Kebijakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas keadilan sosial dalam Pancasila. Pemerintah terlihat lebih memihak kepentingan tertentu daripada kesejahteraan rakyat kecil,” lanjut Maulana.
BEM KM Unmul mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN ini dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap pemerintah bisa menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan mengutamakan keadilan sosial.
Baca Juga: Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
3 Mobil Bekas Toyota 7 Seater Nyaman buat Keluarga, dari Murah hingga Mewah
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh