SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025 nanti. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Ketua BEM KM Unmul, Maulana, Selasa (24/12/2024) lalu. Ia menyebutkan, kenaikan PPN ini bertentangan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mengimbangi dampak ekonomi.
“Sebagai contoh, UMK Samarinda hanya naik dari Rp 3.497.124,13 menjadi Rp 3.724.437,20. Begitu pula di Kutai Kartanegara yang meningkat dari Rp 3.536.506,28 menjadi Rp 3.766.379,19. Kenaikan ini tidak mampu menutupi beban tambahan akibat kenaikan PPN,” ujar Maulana, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Maulana menambahkan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya bisa signifikan pada daya beli masyarakat.
Barang-barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix akan mengalami kenaikan harga, yang turut berimbas pada kebutuhan pokok lainnya.
“Kebijakan ini tidak hanya menambah beban masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Maulana.
BEM KM Unmul juga mengkritik minimnya partisipasi publik, khususnya dari kelas pekerja dan buruh, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah kurang transparan dan tidak akuntabel dalam mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat.
“Kebijakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas keadilan sosial dalam Pancasila. Pemerintah terlihat lebih memihak kepentingan tertentu daripada kesejahteraan rakyat kecil,” lanjut Maulana.
BEM KM Unmul mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN ini dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap pemerintah bisa menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan mengutamakan keadilan sosial.
Baca Juga: Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah