SuaraKaltim.id - Pembagian zona penangkapan antara nelayan tradisional dan modern di Kecamatan Biduk-biduk menjadi perhatian serius bagi tokoh masyarakat setempat. Kebijakan yang diatur pemerintah daerah dianggap kurang ditegakkan dengan baik.
Tokoh masyarakat Kecamatan Biduk-biduk, Aji Ian Saputra, menyebut bahwa sesuai dengan peraturan daerah (Perda), nelayan modern memiliki radius tangkap sejauh 5 mil atau sekitar 10 kilometer dari bibir pantai.
Sementara itu, nelayan tradisional hanya diizinkan menangkap ikan dalam radius 2 kilometer dari pantai. Hal itu disampaikan Senin (06/01/2025) lalu.
"Dulu ada peraturan pemerintah, pernah diterapkan dan ditaati peraturannya. Radiusnya itu sekitar 5 mil," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (08/01/2025).
Namun dikatakan Ian, karena kurangnya kesadaran oleh masing-masing kelompok, nelayan modern kerap kali mengambil zona tangkap nelayan tradisional. Hal itu tentunya sangat merugikan nelayan tradisional, khususnya dari segi tangkapan.
Persoalan ini yang kemudian menjadi keluhan nelayan tradisional. Pihaknya pun kini meminta instansi terkait turun tangan mengatasi namun hingga saat ini belum ada kejelasan secara pasti terkait zonasi tangkap di Kecamatan Biduk-Biduk tersebut.
"Tidak ada kejelasan. Dinas Perikanan juga pernah turun ke sini namun tidak ada kejelasan sampai sekarang masalah zonasi tangkap ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kejelasan dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalah yang dialami nelayan di Kecamatan Biduk-biduk agar para nelayan sama-sama mendapatkan hak atas zonasi tangkap tersebut.
"Ini belum selesai masalahnya. Mami masih menunggu kejelasan dari pemerintah, kalau pemerintah betul-betul bekerja dengan baik saya rasa turun lah kesini memantau, terutama izinnya. Agar disini tidak terjadi konflik," pungkasnya.
Baca Juga: Konsep Djampi Oesodo Jadi Sorotan, Kaltim Kembangkan Obat Tradisional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini