SuaraKaltim.id - Satpol PP Samarinda masih menunggu terbitnya regulasi dalam lembaran daerah agar dapat menindaklanjuti larangan penjualan BBM eceran tanpa izin guna mencegah potensi bahaya seperti kebakaran dan ledakan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Anis Siswantini mengungkapkan pihaknya masih menunggu terbitnya lembaran daerah untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini, dan Usaha Sejenis Tanpa Izin di Kota Samarinda.
“SK tersebut sudah disahkan sejak 30 April 2024. Namun, kami belum bisa melakukan tindakan penertiban secara penuh karena regulasi ini belum dimuat dalam lembaran daerah,” kata Anis, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (09/01/2025).
Menurutnya, meskipun aturan telah disahkan DPRD, tetap diperlukan proses administrasi lebih lanjut untuk menjadi payung hukum Satpol PP dalam menertibkan para penjual Pertamini.
“Kami tetap sosialisasi sekalipun belum ada lembaran daerah. Walaupun, cuman persuasif dari mulut ke mulut,” ujarnya.
Anis menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap beberapa pelanggaran di lokasi-lokasi tertentu, seperti Pertamini atau penjual BBM eceran yang beroperasi di atas trotoar dan drainase.
“Baik itu berupa jerigen, botolan, atau pom mini yang melanggar tata ruang sudah sering kami tertibkan,” tambahnya.
Namun, hingga kini Satpol PP belum dapat memberikan sanksi kepada pelanggar karena regulasi yang mendetail masih dalam proses finalisasi.
“Jika nantinya ada pelanggaran berulang setelah aturan ini diundangkan, kami siap mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Anis.
Baca Juga: Rp 28,9 Miliar Terbuang? Jalan Alternatif Merdeka-Pelita 3 Samarinda Putus Setelah 10 Bulan
Anis juga menyebut, Satpol PP akan bekerja sama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda untuk mempercepat proses penerbitan lembaran daerah.
“Yang penting, begitu lembaran daerah keluar, kami langsung bergerak di lapangan,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp 2,7 Triliun Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah
-
DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal
-
Viktor Laiskodat Dukung Rencana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi
-
Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi