SuaraKaltim.id - Kamis (09/01/2025) kemarin, Isran Noor bersama tim hukumnya yang diketuai Refly Harun, hadir dalam persidangan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Rizal Effendi, mantan Wali Kota Balikpapan periode 2011–2016 dan 2016–2021 dalam catatan opininya di kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Rizal Effendi menyebut, kehadiran Isran Noor memberikan dinamika berbeda antara Samarinda dan Jakarta. Di mana, di Kota Tepian, terjadi upacara peringatan HUT ke-68 Provinsi Kaltim. Namun, dalam acara tersebut, baik Isran Noor dan Hadi Mulyadi tak nampak mengikuti perhelatan.
Menurut Rizal, kehadiran Isran Noor menjadi sorotan mengingat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, unggul dengan perolehan suara 55,55 persen, mengalahkan pasangan Isran-Hadi yang memperoleh 44,34 persen suara.
Sidang Gugatan Pilgub di Tengah Keramaian Gugatan Lain
Baca Juga: Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
Gedung MK di Jakarta Pusat tampak ramai dengan kehadiran ratusan pihak yang menggugat hasil Pilkada Serentak 2024. Dari total 314 permohonan yang diajukan, sebanyak 309 gugatan lolos registrasi, termasuk lima gugatan dari Kalimantan Timur—satu gugatan untuk Pilgub dan empat gugatan untuk Pilbup di Kukar, Berau, dan Mahulu.
"Sidang pendahuluan Pilgub Kaltim diwarnai argumen dari tim hukum Isran-Hadi. Mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Rudy-Seno atas dugaan pelanggaran seperti monopoli politik, politik uang, hingga ketidaknetralan penyelenggara Pemilu," tulis Rizal, dikutip Jumat (10/01/2025).
Refly Harun, sebagai kuasa hukum utama, menyebut adanya "kartel politik" yang memanipulasi proses Pilgub. Dia bahkan menunjukkan bukti berupa laporan bertajuk "Laporan Pertanggungjawaban Siraman Kabupaten Kutai Kartanegara Rudy Mas’ud-Seno Aji," yang memuat data penerima politik uang lengkap dengan foto, nomor telepon, hingga KTP.
Optimisme Tim Isran-Hadi
Meski peluang gugatan di MK kerap dianggap kecil, tim hukum Isran-Hadi tetap optimis kasus mereka dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan bukti. Salah satu anggota tim hukum, Dr. Jaidun, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan mereka memiliki cukup kekuatan hukum untuk lolos ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Temukan 365 Dokumen C-Plano Bermasalah
Proses Sidang dan Tahapan Putusan
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Jokowi Siap 'Bertarung' di Pengadilan, Gugatan Esemka Jadi Sorotan
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik