SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan larangan pelajar SMP-SMA membawa kendaraan bermotor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dibeberkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Sabtu (11/01/2025).
Edaran tersebut, katanya, mengacu pada surat Nomor 500.11.1/ 021/100.05 perihal larangan penggunaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) bagi pelajar. Dalam isi surat tersebut, Pemkot berencana untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bagi anak usia sekolah menuju generasi emas tahun 2045.
Sesuai dengan dengan Undang-Undang LLAJ, Nomor 22/2009 pasal 81 ayat (2) huruf a, belum genap berusia 17 tahun dan diduga belum memiliki surat izin mengemudi golongan C untuk mengemudikan kendaraan roda 2 (dua).
"Di Samarinda banyak kecelakaan di usia-usia produktif. Gambarannya anak-anak sekolah yang naik sepeda motor masuk ke usia produktif. Larangan ini khusus untuk pelajar yang belum memiliki SIM," ucapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/01/2025).
Dalam hal ini, Pemkot menginstruksikan kepada sekolah-sekolah dalam wilayah Samarinda pada tingkat SLTP dan SLTA sederajat untuk melarang pelajarnya mengendarai kendaraan bermotor roda 2 ke sekolah, serta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar di lingkungan sekolah.
"Nanti Disdikbud menyurati seluruh sekolah, untuk membuat larangannya. Secepatnya akan berlaku," tegasnya.
Terkait nantinya ada pelajar yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi khusus kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki SIM.
"Soal sanksinya nanti kita kerja sama dengan pihak sekolah. Yang terpenting aturan ini berjalan dulu," tutur Manalu.
Baca Juga: Oleng, Pedagang Es Cendol Masuk Parit Bersama Gerobaknya di Jalan Tengkawang Samarinda, Netizen Iba
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim