SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan larangan pelajar SMP-SMA membawa kendaraan bermotor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dibeberkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Sabtu (11/01/2025).
Edaran tersebut, katanya, mengacu pada surat Nomor 500.11.1/ 021/100.05 perihal larangan penggunaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) bagi pelajar. Dalam isi surat tersebut, Pemkot berencana untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bagi anak usia sekolah menuju generasi emas tahun 2045.
Sesuai dengan dengan Undang-Undang LLAJ, Nomor 22/2009 pasal 81 ayat (2) huruf a, belum genap berusia 17 tahun dan diduga belum memiliki surat izin mengemudi golongan C untuk mengemudikan kendaraan roda 2 (dua).
"Di Samarinda banyak kecelakaan di usia-usia produktif. Gambarannya anak-anak sekolah yang naik sepeda motor masuk ke usia produktif. Larangan ini khusus untuk pelajar yang belum memiliki SIM," ucapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/01/2025).
Dalam hal ini, Pemkot menginstruksikan kepada sekolah-sekolah dalam wilayah Samarinda pada tingkat SLTP dan SLTA sederajat untuk melarang pelajarnya mengendarai kendaraan bermotor roda 2 ke sekolah, serta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar di lingkungan sekolah.
"Nanti Disdikbud menyurati seluruh sekolah, untuk membuat larangannya. Secepatnya akan berlaku," tegasnya.
Terkait nantinya ada pelajar yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi khusus kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki SIM.
"Soal sanksinya nanti kita kerja sama dengan pihak sekolah. Yang terpenting aturan ini berjalan dulu," tutur Manalu.
Baca Juga: Oleng, Pedagang Es Cendol Masuk Parit Bersama Gerobaknya di Jalan Tengkawang Samarinda, Netizen Iba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dibina LinkUMKM BRI, TSDC Bali Angkat Kerajinan Serat Alam Lokal Menembus Pasar Lebih Luas
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026