SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028.
Untuk itu katanya, pembangunan ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif menjadi prioritas dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang akan berlangsung pada 2025–2029. Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (21/01/2025) kemarin.
“Kami diberi mandat untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor-kantor serta hunian pendukungnya. Presiden juga meminta agar desain kompleks ini ditinjau dan dievaluasi kembali agar sesuai kebutuhan,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Kamis (23/01/2025).
Presiden juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan tahap kedua, yang mencakup penyelesaian infrastruktur, ekosistem pendukung, serta pengelolaan fasilitas yang telah dibangun pada tahap awal.
Menurut Basuki, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama OIKN akan membentuk tim desain baru untuk merealisasikan visi Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa konsep "ibu kota politik" berarti kehadiran ketiga fungsi pemerintahan utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—secara menyeluruh di IKN.
“Fasilitas eksekutif memang telah menjadi fokus pembangunan tahap awal, tetapi sebuah pemerintahan tidak lengkap tanpa lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, serta lembaga yudikatif. Semua ini adalah simbol sekaligus kelengkapan pemerintahan demokratis,” ujar AHY.
Dengan pembangunan tahap kedua yang dimulai pada 2025, Presiden mengarahkan agar fasilitas bagi ketiga fungsi utama ini diprioritaskan.
AHY menambahkan bahwa keberadaan semua fungsi ini akan memungkinkan IKN beroperasi secara penuh sebagai pusat politik dan pemerintahan.
Baca Juga: Pengamat: Kaltim Butuh Laporan Evaluasi Pendidikan Sebelum IKN Disahkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat