SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028.
Untuk itu katanya, pembangunan ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif menjadi prioritas dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang akan berlangsung pada 2025–2029. Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (21/01/2025) kemarin.
“Kami diberi mandat untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor-kantor serta hunian pendukungnya. Presiden juga meminta agar desain kompleks ini ditinjau dan dievaluasi kembali agar sesuai kebutuhan,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Kamis (23/01/2025).
Presiden juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan tahap kedua, yang mencakup penyelesaian infrastruktur, ekosistem pendukung, serta pengelolaan fasilitas yang telah dibangun pada tahap awal.
Menurut Basuki, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama OIKN akan membentuk tim desain baru untuk merealisasikan visi Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa konsep "ibu kota politik" berarti kehadiran ketiga fungsi pemerintahan utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—secara menyeluruh di IKN.
“Fasilitas eksekutif memang telah menjadi fokus pembangunan tahap awal, tetapi sebuah pemerintahan tidak lengkap tanpa lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, serta lembaga yudikatif. Semua ini adalah simbol sekaligus kelengkapan pemerintahan demokratis,” ujar AHY.
Dengan pembangunan tahap kedua yang dimulai pada 2025, Presiden mengarahkan agar fasilitas bagi ketiga fungsi utama ini diprioritaskan.
AHY menambahkan bahwa keberadaan semua fungsi ini akan memungkinkan IKN beroperasi secara penuh sebagai pusat politik dan pemerintahan.
Baca Juga: Pengamat: Kaltim Butuh Laporan Evaluasi Pendidikan Sebelum IKN Disahkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!