SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028.
Untuk itu katanya, pembangunan ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif menjadi prioritas dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang akan berlangsung pada 2025–2029. Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (21/01/2025) kemarin.
“Kami diberi mandat untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor-kantor serta hunian pendukungnya. Presiden juga meminta agar desain kompleks ini ditinjau dan dievaluasi kembali agar sesuai kebutuhan,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Kamis (23/01/2025).
Presiden juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan tahap kedua, yang mencakup penyelesaian infrastruktur, ekosistem pendukung, serta pengelolaan fasilitas yang telah dibangun pada tahap awal.
Menurut Basuki, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama OIKN akan membentuk tim desain baru untuk merealisasikan visi Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa konsep "ibu kota politik" berarti kehadiran ketiga fungsi pemerintahan utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—secara menyeluruh di IKN.
“Fasilitas eksekutif memang telah menjadi fokus pembangunan tahap awal, tetapi sebuah pemerintahan tidak lengkap tanpa lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, serta lembaga yudikatif. Semua ini adalah simbol sekaligus kelengkapan pemerintahan demokratis,” ujar AHY.
Dengan pembangunan tahap kedua yang dimulai pada 2025, Presiden mengarahkan agar fasilitas bagi ketiga fungsi utama ini diprioritaskan.
AHY menambahkan bahwa keberadaan semua fungsi ini akan memungkinkan IKN beroperasi secara penuh sebagai pusat politik dan pemerintahan.
Baca Juga: Pengamat: Kaltim Butuh Laporan Evaluasi Pendidikan Sebelum IKN Disahkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi