SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028.
Untuk itu katanya, pembangunan ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif menjadi prioritas dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang akan berlangsung pada 2025–2029. Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (21/01/2025) kemarin.
“Kami diberi mandat untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor-kantor serta hunian pendukungnya. Presiden juga meminta agar desain kompleks ini ditinjau dan dievaluasi kembali agar sesuai kebutuhan,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Kamis (23/01/2025).
Presiden juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan tahap kedua, yang mencakup penyelesaian infrastruktur, ekosistem pendukung, serta pengelolaan fasilitas yang telah dibangun pada tahap awal.
Menurut Basuki, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama OIKN akan membentuk tim desain baru untuk merealisasikan visi Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa konsep "ibu kota politik" berarti kehadiran ketiga fungsi pemerintahan utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—secara menyeluruh di IKN.
“Fasilitas eksekutif memang telah menjadi fokus pembangunan tahap awal, tetapi sebuah pemerintahan tidak lengkap tanpa lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, serta lembaga yudikatif. Semua ini adalah simbol sekaligus kelengkapan pemerintahan demokratis,” ujar AHY.
Dengan pembangunan tahap kedua yang dimulai pada 2025, Presiden mengarahkan agar fasilitas bagi ketiga fungsi utama ini diprioritaskan.
AHY menambahkan bahwa keberadaan semua fungsi ini akan memungkinkan IKN beroperasi secara penuh sebagai pusat politik dan pemerintahan.
Baca Juga: Pengamat: Kaltim Butuh Laporan Evaluasi Pendidikan Sebelum IKN Disahkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026