SuaraKaltim.id - Persetujuan DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Minerba sebagai usul inisiatif telah memicu beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Evi Kurniasari, yang melihat adanya potensi besar namun juga risiko dalam pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi.
Evi menjelaskan, salah satu risiko utama adalah teralihkannya fokus utama perguruan tinggi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Kebijakan ini juga berisiko membuka celah penyalahgunaan dan konflik kepentingan, terutama jika perguruan tinggi yang diberi izin tidak memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Evi menambahkan, tantangan lainnya bagi perguruan tinggi yaitu memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan. Jika tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung pendidikan tinggi, alternatif seperti pemberian dana penelitian atau hibah mungkin lebih relevan dan berdampak langsung.
Selain itu, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU tentang Perubahan keempat UU No 4/2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terus berjalan. Secara bulat 8 fraksi partai menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Hal ini menuai pro dan kontra di berbagai kelangan, termasuk sorotan dari civitas akademika yang ada di Kalimantan Timur.
"Apakah RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI? Setuju?,” ujar Wakil Ketua DPR Dasco disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir sidang paripurna, Kamis (23/01/2025).
Saat Dasco menayakan keputusan tersebut, tak ada suara anggota yang menolak RUU Minerba. Mereka menyepakatinya sebagai RUU usul inisiatif DPR. Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna itu.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya