SuaraKaltim.id - Persetujuan DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Minerba sebagai usul inisiatif telah memicu beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Evi Kurniasari, yang melihat adanya potensi besar namun juga risiko dalam pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi.
Evi menjelaskan, salah satu risiko utama adalah teralihkannya fokus utama perguruan tinggi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Kebijakan ini juga berisiko membuka celah penyalahgunaan dan konflik kepentingan, terutama jika perguruan tinggi yang diberi izin tidak memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Evi menambahkan, tantangan lainnya bagi perguruan tinggi yaitu memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan. Jika tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung pendidikan tinggi, alternatif seperti pemberian dana penelitian atau hibah mungkin lebih relevan dan berdampak langsung.
Selain itu, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU tentang Perubahan keempat UU No 4/2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terus berjalan. Secara bulat 8 fraksi partai menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Hal ini menuai pro dan kontra di berbagai kelangan, termasuk sorotan dari civitas akademika yang ada di Kalimantan Timur.
"Apakah RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI? Setuju?,” ujar Wakil Ketua DPR Dasco disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir sidang paripurna, Kamis (23/01/2025).
Saat Dasco menayakan keputusan tersebut, tak ada suara anggota yang menolak RUU Minerba. Mereka menyepakatinya sebagai RUU usul inisiatif DPR. Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna itu.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur