SuaraKaltim.id - Persetujuan DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Minerba sebagai usul inisiatif telah memicu beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Evi Kurniasari, yang melihat adanya potensi besar namun juga risiko dalam pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi.
Evi menjelaskan, salah satu risiko utama adalah teralihkannya fokus utama perguruan tinggi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Kebijakan ini juga berisiko membuka celah penyalahgunaan dan konflik kepentingan, terutama jika perguruan tinggi yang diberi izin tidak memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Evi menambahkan, tantangan lainnya bagi perguruan tinggi yaitu memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan. Jika tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung pendidikan tinggi, alternatif seperti pemberian dana penelitian atau hibah mungkin lebih relevan dan berdampak langsung.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim
Selain itu, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU tentang Perubahan keempat UU No 4/2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terus berjalan. Secara bulat 8 fraksi partai menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Hal ini menuai pro dan kontra di berbagai kelangan, termasuk sorotan dari civitas akademika yang ada di Kalimantan Timur.
"Apakah RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI? Setuju?,” ujar Wakil Ketua DPR Dasco disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir sidang paripurna, Kamis (23/01/2025).
Saat Dasco menayakan keputusan tersebut, tak ada suara anggota yang menolak RUU Minerba. Mereka menyepakatinya sebagai RUU usul inisiatif DPR. Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna itu.
Baca Juga: Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Klik Segera 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Ratusan Ribu
-
Daftar 7 Makanan Bergizi yang Dilarang Dikonsumsi Saat Makan Malam, Ini Alasannya
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Kumpulan Lengkap 9 Link DANA Kaget Terbaru 6 Juni 2025, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!