SuaraKaltim.id - Persetujuan DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Minerba sebagai usul inisiatif telah memicu beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Evi Kurniasari, yang melihat adanya potensi besar namun juga risiko dalam pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi.
Evi menjelaskan, salah satu risiko utama adalah teralihkannya fokus utama perguruan tinggi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Kebijakan ini juga berisiko membuka celah penyalahgunaan dan konflik kepentingan, terutama jika perguruan tinggi yang diberi izin tidak memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Evi menambahkan, tantangan lainnya bagi perguruan tinggi yaitu memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan. Jika tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung pendidikan tinggi, alternatif seperti pemberian dana penelitian atau hibah mungkin lebih relevan dan berdampak langsung.
Selain itu, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU tentang Perubahan keempat UU No 4/2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terus berjalan. Secara bulat 8 fraksi partai menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Hal ini menuai pro dan kontra di berbagai kelangan, termasuk sorotan dari civitas akademika yang ada di Kalimantan Timur.
"Apakah RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI? Setuju?,” ujar Wakil Ketua DPR Dasco disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir sidang paripurna, Kamis (23/01/2025).
Saat Dasco menayakan keputusan tersebut, tak ada suara anggota yang menolak RUU Minerba. Mereka menyepakatinya sebagai RUU usul inisiatif DPR. Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna itu.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram