SuaraKaltim.id - Persetujuan DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Minerba sebagai usul inisiatif telah memicu beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Evi Kurniasari, yang melihat adanya potensi besar namun juga risiko dalam pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi.
Evi menjelaskan, salah satu risiko utama adalah teralihkannya fokus utama perguruan tinggi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Kebijakan ini juga berisiko membuka celah penyalahgunaan dan konflik kepentingan, terutama jika perguruan tinggi yang diberi izin tidak memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Evi menambahkan, tantangan lainnya bagi perguruan tinggi yaitu memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan. Jika tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung pendidikan tinggi, alternatif seperti pemberian dana penelitian atau hibah mungkin lebih relevan dan berdampak langsung.
Selain itu, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU tentang Perubahan keempat UU No 4/2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terus berjalan. Secara bulat 8 fraksi partai menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Hal ini menuai pro dan kontra di berbagai kelangan, termasuk sorotan dari civitas akademika yang ada di Kalimantan Timur.
"Apakah RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI? Setuju?,” ujar Wakil Ketua DPR Dasco disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir sidang paripurna, Kamis (23/01/2025).
Saat Dasco menayakan keputusan tersebut, tak ada suara anggota yang menolak RUU Minerba. Mereka menyepakatinya sebagai RUU usul inisiatif DPR. Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna itu.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan