SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya buka suara terkait Revisi UU Minerba, yang di dalamnya terdapat poin usulan wewenang izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan di masa mendatang.
Andi mangatakan, usulan tersebut merupakan ide yang menarik, namun harus didukung dengan mekanisme dan aturan yang ada nantinya.
"Perguruan tinggi memiliki potensi besar, baik dari sisi penelitian, inovasi, maupun sumber daya manusia yang kompeten, untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor industri," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Dalam hal ini, ia menggarisbawahi jika sektor tambang memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, mulai dari sisi teknis, ekonomi, hingga lingkungan. Butuh peran-peran strategis yang bisa mengelola tambang sesuai dengan aturan bermain.
"Jika kebijakan ini diwujudkan, perlu ada payung hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas," imbuhnya.
Dengan demikian, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menilai, jika penerapan izin tambang diberlakukan kepada kampus, maka perguruan tinggi dapat lebih berperan dalam mendorong inovasi teknologi pertambangan, riset yang ramah lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang.
"Ini tentu memerlukan kajian mendalam dan diskusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif," tutur Andi Satya.
Baca Juga: Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi