SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya buka suara terkait Revisi UU Minerba, yang di dalamnya terdapat poin usulan wewenang izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan di masa mendatang.
Andi mangatakan, usulan tersebut merupakan ide yang menarik, namun harus didukung dengan mekanisme dan aturan yang ada nantinya.
"Perguruan tinggi memiliki potensi besar, baik dari sisi penelitian, inovasi, maupun sumber daya manusia yang kompeten, untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor industri," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Dalam hal ini, ia menggarisbawahi jika sektor tambang memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, mulai dari sisi teknis, ekonomi, hingga lingkungan. Butuh peran-peran strategis yang bisa mengelola tambang sesuai dengan aturan bermain.
Baca Juga: Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
"Jika kebijakan ini diwujudkan, perlu ada payung hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas," imbuhnya.
Dengan demikian, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menilai, jika penerapan izin tambang diberlakukan kepada kampus, maka perguruan tinggi dapat lebih berperan dalam mendorong inovasi teknologi pertambangan, riset yang ramah lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang.
"Ini tentu memerlukan kajian mendalam dan diskusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif," tutur Andi Satya.
Baca Juga: 300 Ribu UMKM Kaltim Didorong Masuk Pasar Perhotelan
Berita Terkait
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto
-
Sumbawa Timur Mining Buktikan Pengelolaan Lingkungan Sejak Tahap Awal Eksplorasi Tambang
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN