SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menyoroti permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan tambang di Kaltim.
Ia menilai, pengambil-alihan kewenangan pertambangan oleh pemerintah pusat justru memunculkan berbagai problem baru, terutama terkait penanganan dampak lingkungan seperti lubang tambang.
"Ketika ada masalah tambang, kepala daerah selalu mengatakan bahwa kewenangan sudah ditarik pusat. Seakan-akan kepala daerah menutup mata atas hal tersebut," ujar Baharuddin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Menurutnya, hal ini diperburuk oleh kurang optimalnya kinerja inspektur tambang yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk memantau aktivitas pertambangan di Kaltim.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim
"Banyak tambang yang tidak terpantau dengan baik, sehingga masalah terus bermunculan," tambahnya.
Baharuddin menjelaskan, pengambil-alihan kewenangan pertambangan oleh pusat telah menyebabkan daerah kehilangan kontrol langsung terhadap pengelolaan tambang, meskipun dampak negatifnya tetap dirasakan oleh masyarakat setempat.
Ia menyatakan, DPRD Kaltim tidak bermaksud meminta pengembalian kewenangan sepenuhnya, melainkan ingin melaporkan fakta-fakta di lapangan agar ada evaluasi dari pemerintah pusat.
Baharuddin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pengambilalihan kewenangan tambang.
"Kami akan melaporkan semua temuan di lapangan, termasuk masalah lubang tambang yang belum direklamasi dan dampaknya terhadap masyarakat," katanya.
Baca Juga: Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
Ia berharap, pemerintah pusat dapat meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab inspektur tambang di daerah agar pengelolaan tambang lebih baik.
Berita Terkait
-
Sempat Laris Manis, Harga Emas Antam Hari Ini Turun
-
Sempat Disandera OPM 2 Hari, Kepala Dusun Muara Kum dan Istri Berhasil Dievakuasi Pakai Helikopter
-
Heboh! Honor Tak Dibayar, Panpel Klub Liga 4 Ini Jual Kursi Stadion
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
ESDM Buka Suara Soal Temuan Kolam Limbah di Areal Tambang Sumbawa Timur Mining
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas