SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menolak tegas usul perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menyebut bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh rezim Prabowo-Gibran.
"Perguruan tinggi adalah salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual, dan sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini," tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Wacana IUP bagi perguruan tinggi muncul ketika Baleg DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
Mereka menilai apabila perguruan tinggi mendapatkan akses mengelola tambang, maka bisa menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.
Menjawab hal tersebut, Ilham tidak yakin UKT akan jauh lebih murah, ketika perguruan tinggi nantinya memiliki izin usaha mengelola tambang. Tidak ada yang menjamin hal tersebut terjadi dalam waktu yang akan datang.
"Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi. Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan, apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang," sebutnya.
Terpisah, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin