SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menolak tegas usul perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menyebut bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh rezim Prabowo-Gibran.
"Perguruan tinggi adalah salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual, dan sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini," tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).
Wacana IUP bagi perguruan tinggi muncul ketika Baleg DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
Mereka menilai apabila perguruan tinggi mendapatkan akses mengelola tambang, maka bisa menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.
Menjawab hal tersebut, Ilham tidak yakin UKT akan jauh lebih murah, ketika perguruan tinggi nantinya memiliki izin usaha mengelola tambang. Tidak ada yang menjamin hal tersebut terjadi dalam waktu yang akan datang.
"Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi. Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan, apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang," sebutnya.
Terpisah, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!