SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada sebelum menentukan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.Putusan MK dijadwalkan pada Rabu (05/02/2025) ini, yang akan menjadi acuan bagi daerah dengan hasil pilkada yang disengketakan.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong, Selasa (04/02/2025) kemarin mengatakan, Kukar masuk dalam satu daerah dengan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersengketa di MK.
"Sehingga kami masih menunggu hasil putusan MK," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu ini.
Dalam rapat koordinasi daring bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pemkab Kukar mencatat beberapa poin penting terkait rencana pelantikan serentak pada 20 Februari bagi kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di MK.
Hingga saat ini, terdapat 296 daerah yang hasil pilkadanya tidak disengketakan, sementara 249 daerah, termasuk Kukar, masih menunggu keputusan MK.
Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa Pemkab Kukar siap berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk menindaklanjuti hasil putusan MK.
"Pada prinsipnya, Pemkab Kukar siap berkoordinasi dengan seluruh pihak, terutama terkait tindak lanjut hasil putusan MK yang akan terbit, karena Pemkab Kukar pada saat ini sifatnya masih menunggu hasil putusan," lanjutnya.
Rapat koordinasi juga menggarisbawahi bahwa bagi daerah dengan sengketa yang hasilnya diputus dengan dismissal oleh MK, memungkinkan untuk mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 yang rencananya akan berlangsung di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menyampaikan bahwa dari rekapitulasi gugatan Pilkada 2024, terdapat 296 daerah tanpa sengketa, terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, 249 daerah lainnya menghadapi sengketa hasil pilkada di MK, mencakup 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Baca Juga: 3.927 Siswa di Kukar Menunggu Program Makan Bergizi Gratis yang Kembali Ditunda
Dengan masih menunggu keputusan MK, Pemkab Kukar terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah-langkah koordinatif agar proses pelantikan kepala daerah dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget