SuaraKaltim.id - Tim pasangan calon (Paslon) Rudy Mas'ud-Seno Aji saat ini tengah menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), berkaitan dengan sengketa peiliuhan kepala daerah (Pilkada) atas gugutan yang dilayangkan oleh lawan politiknya, Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Meski begitu, pihaknya akan mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan tim transisi pemerintahan baru untuk Kalimantan Timur (Kaltim) di periode selanjutnya.
Juru Bicara Rudy-Seno, Sudarno mengatakan, pihaknya tetap mengikuti prosedural yang sedang dijalankan oleh MK, khususnya menyelesaikan gugatan yang bergulir saat ini.
Merujuk pada Peraturan MK Nomor 14/2024, ditetapkan bahwa sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada digelar pada 7–11 Maret 2024. Hal itu ia sampaikan pada Jumat (24/01/2025) kemarin.
"Kami masih menunggu putusan dari MK, apakah sidang akan terus dilanjutkan atau tidak," kata Sudarno, seperti disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/01/2025).
Sudarno mengatakan, apabila putusan MK tidak melanjutkan gugatan Isran-Hadi, serta adanya keputusan mutlak dari KPU Kaltim terkait kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, maka tentu pihaknya akan mempersiapkan tim transisi pemerintahan baru.
"Setelah nanti diumumkan, baru nanti kita buat tim transisi untuk akselerasi program-program yang sudah disiapkan," tuturnya.
Sidang gugatan Isran-Hadi soal sengketa Pilkada di MK kini masih bergulir. Sidang yang digelar dengan nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini menghadirkan jawaban KPU sebagai termohon, keterangan dari Bawaslu, serta pembelaan dari pihak terkait, yakni tim hukum Rudy-Seno.
Setelah penyampaian keterangan dari KPU, Bawaslu, dan tim hukum Rudy-Seno, MK akan memeriksa serta memberikan putusan terhadap perkara ini yang dijadwalkan 11-13 Februari 2025.
Baca Juga: Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!