SuaraKaltim.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu kebijakan unggulan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kembali menghadapi penundaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan program tersebut belum mendapatkan kepastian.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Joko Sampurno menyebutkan, penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis di tingkat pemerintah pusat. Joko menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari solusi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pusat yang diwakili oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk sementara, pelaksanaan MBG dihold sampai ada arahan lebih lanjut," ungkap Joko, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/01/2025).
Awal Rencana dan Penundaan Berulang
Sebelumnya, program MBG ini direncanakan mulai berjalan pada 6 Januari 2025 sebagai proyek percontohan di lima sekolah, yakni dua SMP Negeri dan tiga SD Negeri di Tenggarong. Namun, jadwal tersebut diundur menjadi 13 Januari 2025 karena sejumlah kendala teknis.
Sayangnya, pada 13 Januari, program ini kembali ditunda. Kali ini, alasan utamanya adalah karena fasilitas tempat makan di sekolah-sekolah tersebut belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
"Penundaan ini bukan karena kurangnya kesiapan daerah, tetapi ada standar tertentu yang harus dipenuhi sesuai arahan dari pusat. Kami sedang berusaha untuk menyesuaikan," tambah Joko.
Jumlah Penerima Manfaat
Jika program ini terealisasi, sebanyak 3.927 siswa dari lima sekolah di Tenggarong akan menjadi penerima manfaat. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMP Negeri 1 dan 2, serta SD Negeri 001, 003, 011, dan 018 Tenggarong. Para siswa akan mendapatkan makanan bergizi yang disediakan secara gratis setiap hari sekolah.
Baca Juga: Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan siswa, sekaligus mendorong peningkatan konsentrasi belajar di kelas. Selain itu, MBG diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat sejak dini.
Koordinasi dan Persiapan Lebih Lanjut
Joko memastikan bahwa komunikasi dengan pihak pusat telah dilakukan secara intensif, baik secara lisan maupun tertulis. Begitu ada kepastian dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, program ini akan segera dilaksanakan di sekolah-sekolah yang telah ditunjuk.
"Kami terus memantau perkembangan di pusat. Saat ini kami fokus pada penyesuaian fasilitas dan kesiapan teknis lainnya. Begitu semua rampung, program ini akan langsung dijalankan," jelas Joko.
Harapan dan Tantangan
Program MBG di Kukar menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur pendukung yang sesuai dengan standar nasional. Meski begitu, Disdikbud Kukar optimistis bahwa program ini akan segera terealisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!