SuaraKaltim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim). Hasilnya, MK menolak gugatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi, serta tidak melanjutkan proses persidangan terhadap perkara tersebut.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Majelis Hakim Anggota, Arief Hidayat saat pembacaan putusan dismissal di Gedung MK pada Rabu (05/02/2025) kemarin.
Arief menjelaskan, terkait dalil yang diajukan oleh pemohon terkait politik uang, Bawaslu Kaltim sendiri telah menerima 16 laporan dari pemohon.
Hal itu pun sudah diklarifikasi oleh Bawaslu beserta Gakkumdu, bahwa pelapor praktik politik uang hanya mendapatkan laporan tersebut dari rekan-rekan relawan.
"Oleh karena itu, Gakkumdu memberikan penilaian bahwa hal itu tidak cukup bukti untuk ditinjaklanjuti sebagai pelanggaran pidana pemilihan," ungkapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/02/2025).
Andai persoalan tersebut terbukti, quad non, hal tersebut juga tidak dapat dipastikan mempengaruhi secara signifikan terhadap perolehan suara pemohon. Terlebih, MK tidak meyakini akan kebenaran dalil Pemohon a quo.
"Dengan demikian dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," tambahnya.
Selain itu, MK juga membacakan dalil pemohon yang berkaitan dengan borong partai, diduga dilakukan oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno. Namun, dalil tersebut pun ditolak oleh MK.
"Berdasarkan atas fakta hukum di atas, ternyata tidak terdapat politik borong partai koalisi sebagaimana didalikan oleh pemohon," tuturnya.
Baca Juga: Dinilai Tidak Profesional, Ketua Bawaslu Kaltim Siap Bawa Dokumen dan Bukti ke MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja