SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat telah terjadi sebanyak 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayahnya hingga Januari kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu (16/02/2025)
Ia menjelaskan, dari 353 kasus GHPR itu, sebanyak 328 kasus mendapatkan penanganan berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara lima kasus lainnya memerlukan pemberian Serum Anti Rabies (SAR) karena luka gigitan yang parah.
Meskipun hanya ada satu kasus positif hewan rabies, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies.
Jaya menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 107 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 22 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) sebanyak 34 kasus.
"Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies serta cara pencegahannya," ujar Jaya, disadur dari ANTARA, Senin (17/02/2025).
Selanjutnya Jaya mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan penular rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan.
"Masyarakat harus waspada terhadap GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Jaya juga mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan peliharaan dan juga manusia dari penyakit rabies," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Daging dan Telur di Kaltim Melimpah
Guna menekan kasus rabies di daerahnya, berbagai upaya telah dilakukan Dinkes Kaltim, antara lain meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan vaksin anti rabies di seluruh fasilitas kesehatan.
Lalu di akhir, ia menyebut pihaknya secara terintegrasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) melakukan pengawasan terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan kucing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran