SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat telah terjadi sebanyak 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayahnya hingga Januari kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu (16/02/2025)
Ia menjelaskan, dari 353 kasus GHPR itu, sebanyak 328 kasus mendapatkan penanganan berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara lima kasus lainnya memerlukan pemberian Serum Anti Rabies (SAR) karena luka gigitan yang parah.
Meskipun hanya ada satu kasus positif hewan rabies, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies.
Jaya menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 107 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 22 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) sebanyak 34 kasus.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Daging dan Telur di Kaltim Melimpah
"Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies serta cara pencegahannya," ujar Jaya, disadur dari ANTARA, Senin (17/02/2025).
Selanjutnya Jaya mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan penular rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan.
"Masyarakat harus waspada terhadap GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Jaya juga mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan peliharaan dan juga manusia dari penyakit rabies," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Dorong Desa Wisata Pertanian dan Peternakan, Peluang Baru bagi Petani
Guna menekan kasus rabies di daerahnya, berbagai upaya telah dilakukan Dinkes Kaltim, antara lain meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan vaksin anti rabies di seluruh fasilitas kesehatan.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar
-
Profil Hotma Sitompul: Kiprah dan Kontroversi Sang Pengacara Kondang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini