SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat telah terjadi sebanyak 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayahnya hingga Januari kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu (16/02/2025)
Ia menjelaskan, dari 353 kasus GHPR itu, sebanyak 328 kasus mendapatkan penanganan berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara lima kasus lainnya memerlukan pemberian Serum Anti Rabies (SAR) karena luka gigitan yang parah.
Meskipun hanya ada satu kasus positif hewan rabies, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies.
Jaya menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 107 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 22 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) sebanyak 34 kasus.
"Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies serta cara pencegahannya," ujar Jaya, disadur dari ANTARA, Senin (17/02/2025).
Selanjutnya Jaya mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan penular rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan.
"Masyarakat harus waspada terhadap GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Jaya juga mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan peliharaan dan juga manusia dari penyakit rabies," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Daging dan Telur di Kaltim Melimpah
Guna menekan kasus rabies di daerahnya, berbagai upaya telah dilakukan Dinkes Kaltim, antara lain meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan vaksin anti rabies di seluruh fasilitas kesehatan.
Lalu di akhir, ia menyebut pihaknya secara terintegrasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) melakukan pengawasan terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan kucing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%