SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat telah terjadi sebanyak 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayahnya hingga Januari kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu (16/02/2025)
Ia menjelaskan, dari 353 kasus GHPR itu, sebanyak 328 kasus mendapatkan penanganan berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara lima kasus lainnya memerlukan pemberian Serum Anti Rabies (SAR) karena luka gigitan yang parah.
Meskipun hanya ada satu kasus positif hewan rabies, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies.
Jaya menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 107 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 22 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) sebanyak 34 kasus.
"Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies serta cara pencegahannya," ujar Jaya, disadur dari ANTARA, Senin (17/02/2025).
Selanjutnya Jaya mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan penular rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan.
"Masyarakat harus waspada terhadap GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Jaya juga mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan peliharaan dan juga manusia dari penyakit rabies," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Daging dan Telur di Kaltim Melimpah
Guna menekan kasus rabies di daerahnya, berbagai upaya telah dilakukan Dinkes Kaltim, antara lain meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan vaksin anti rabies di seluruh fasilitas kesehatan.
Lalu di akhir, ia menyebut pihaknya secara terintegrasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) melakukan pengawasan terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan kucing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional