SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,01 triliun selama Januari 2025, meningkat 23,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Matheus Setiyono, Rabu (19/02/2025) kemarin.
“Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ditopang dari beberapa jenis pajak,” ujar Matheus, disadur dari ANTARA, Kamis (20/02/2025).
PPh Non Migas menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 1,06 triliun atau naik 25,01 persen dari tahun sebelumnya. Kontribusi signifikan juga datang dari PPN dan PPnBM sebesar Rp 0,96 triliun (tumbuh 18,06 persen), sementara PBB melonjak tajam 99,51 persen mencapai Rp 0,05 triliun.
Baca Juga: Bumi Mulawarman Jadi Provinsi dengan Pajak Kendaraan Paling Ringan di Indonesia
“Penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp0,96 triliun, tumbuh 18,06 persen,” tambah Matheus.
Pertumbuhan positif juga tercermin pada Pajak Lainnya yang naik 89,30 persen menjadi Rp 0,03 triliun. Matheus menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antarunit vertikal dalam semangat “Kemenkeu Satu” yang memperkuat pelayanan dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Mahasiswa Teriak Ganyang Fufufafa di Aksi Indonesia Gelap, Netizen: Aib Terbesar Bangsa Ini!
-
Dana Pajak Palestina Rp1,46 Triliun "Dirampas" Israel? Ini Alasannya
-
Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Pertumbuhan UMKM Melonjak, Bontang Catat 2.589 Izin Usaha Baru
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Naik 23,4 Persen, PPh Non Migas Jadi Kontributor Terbesar
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim