SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di Kaltim.
Penurunan tarif ini mencakup beberapa aspek utama. Tarif PKB diturunkan menjadi 0,8% dengan tarif opsen sebesar 66% dari pokok PKB, menghasilkan total tarif sebesar 1,328%, turun dari tarif sebelumnya sebesar 1,75%.
Sementara itu, tarif BBNKB kini menjadi 8% dengan tarif opsen sebesar 66% dari pokok BBNKB, sehingga total tarif saat ini adalah 13,28%, lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya sebesar 15%. Bea Balik Nama Kendaraan kedua dan seterusnya bahkan ditiadakan.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (02/01/2025) kemarin.
“Tarif baru ini adalah yang terendah di Indonesia, sehingga masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir atau termakan isu kenaikan pajak yang tidak benar,” ujar Akmal, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (03/01/2025).
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa penurunan tarif ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan penerimaan pajak yang lebih pasti bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Penerimaan opsen PKB dan BBNKB sendiri akan langsung disalurkan ke rekening kas daerah setiap hari, menggantikan skema bagi hasil sebelumnya.
“Ini memberikan keleluasaan belanja dan kepastian hak bagi pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu fiskal daerah. Dia mengungkapkan, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain, seperti pajak alat berat. Penerimaan dari retribusi aset juga telah menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp20 miliar menjadi lebih dari Rp 100 miliar.
Baca Juga: Struktur Baru DPRD Kaltim 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Ini Susunannya
Ismiati memastikan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengurangan beban pajak dan pencapaian target PAD. Sehingga, hal tersebut dapat meringankan beban masyarakat tanpa mengurangi kinerja pembangunan.
"Kita punya Perusda yang bisa dioptimalkan agar tetap dapat mendukung PAD di Kaltim," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu