SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di Kaltim.
Penurunan tarif ini mencakup beberapa aspek utama. Tarif PKB diturunkan menjadi 0,8% dengan tarif opsen sebesar 66% dari pokok PKB, menghasilkan total tarif sebesar 1,328%, turun dari tarif sebelumnya sebesar 1,75%.
Sementara itu, tarif BBNKB kini menjadi 8% dengan tarif opsen sebesar 66% dari pokok BBNKB, sehingga total tarif saat ini adalah 13,28%, lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya sebesar 15%. Bea Balik Nama Kendaraan kedua dan seterusnya bahkan ditiadakan.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (02/01/2025) kemarin.
“Tarif baru ini adalah yang terendah di Indonesia, sehingga masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir atau termakan isu kenaikan pajak yang tidak benar,” ujar Akmal, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (03/01/2025).
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa penurunan tarif ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan penerimaan pajak yang lebih pasti bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Penerimaan opsen PKB dan BBNKB sendiri akan langsung disalurkan ke rekening kas daerah setiap hari, menggantikan skema bagi hasil sebelumnya.
“Ini memberikan keleluasaan belanja dan kepastian hak bagi pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu fiskal daerah. Dia mengungkapkan, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain, seperti pajak alat berat. Penerimaan dari retribusi aset juga telah menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp20 miliar menjadi lebih dari Rp 100 miliar.
Baca Juga: Struktur Baru DPRD Kaltim 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Ini Susunannya
Ismiati memastikan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengurangan beban pajak dan pencapaian target PAD. Sehingga, hal tersebut dapat meringankan beban masyarakat tanpa mengurangi kinerja pembangunan.
"Kita punya Perusda yang bisa dioptimalkan agar tetap dapat mendukung PAD di Kaltim," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Pemprov Kaltim Temukan Pemalsuan Data Pendaftar Beasiswa Gratispol
-
Dugaan Child Grooming di SMK Samarinda Disorot DPRD dan Aktivis Perlindungan Anak
-
Ananda Emira Moeis Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Omongan di Medsos
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
BRI Tegaskan Kepedulian Negeri dengan Santunan Ribuan Anak di Seluruh Indonesia