SuaraKaltim.id - Selama kurang lebih satu tahun, puluhan pekerja proyek Teras Samarinda harus menelan pil pahit akibat tidak mendapatkan upah dari hasil kerja keras mereka. PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dinilai tidak kooperatif dan mangkir atas pembayaran hak-hak para pekerja tersebut.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim yang mengadvokasi setidaknya 84 para pekerja Teras Samarinda, sudah berulang kali melaporkan permasalahan ini ke DPRD Samarinda. Hari ini, Kamis (27/02/2025) pihaknya juga telah melakukan audiensi bersama stakholder yang terlibat.
"Puluhan pekerja yang kami advokasi itu, belum mendapatkan upah selama satu tahun ke belakang. Kurang lebih yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta," ucap Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sudirman menyebut bahwa pihak perusahaan sudah berkali-kali dipanggil untuk melakukan audiensi. Namun, pihak perusahaan tidak pernah merespon atau hadir.
"Diundang baik-baik tidak pernah datang. Kontraktor ini sudah berulang kali mangkir," sebutnya.
Ia menegaskan, akan melaporkan kasus tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek Teras Samarinda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 36,9 miliar dalam proyek Teras Samarinda. Berkas yang telah kami siapkan akan segera kami antar langsung ke Kejari setelah ini," jelasnya.
Kondisi memprihatinkan pun terungkap ketika pihak dari pekerja Teras Samarinda menyampaikan bahwa hak-hak mereka belum dibayarkan hingga sekarang.
"Kami sudah setahun menunggu hak kami dibayar. Setelah audiensi di DPRD pun belum ada kejelasan. Banyak dari kami yang hidup susah, bahkan ada yang diusir dari kontrakan," ujar Rina selaku istri pekerja Teras Samarinda.
Baca Juga: Audit Parkir Samarinda: Dugaan Ketidakwajaran Setoran Mulai Terungkap
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim juga sempat terlibat keributan bersama pihak PUPR Samarinda, dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja Teras Samarinda.
"Itu bentuk ekspresi atas keprihatinan kita terhadap puluhan pekerja Teras Samarinda yang upahnya belum terbayar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, tempat tinggal para pekerja Teras Samarinda itu sendiri," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026