SuaraKaltim.id - Selama kurang lebih satu tahun, puluhan pekerja proyek Teras Samarinda harus menelan pil pahit akibat tidak mendapatkan upah dari hasil kerja keras mereka. PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dinilai tidak kooperatif dan mangkir atas pembayaran hak-hak para pekerja tersebut.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim yang mengadvokasi setidaknya 84 para pekerja Teras Samarinda, sudah berulang kali melaporkan permasalahan ini ke DPRD Samarinda. Hari ini, Kamis (27/02/2025) pihaknya juga telah melakukan audiensi bersama stakholder yang terlibat.
"Puluhan pekerja yang kami advokasi itu, belum mendapatkan upah selama satu tahun ke belakang. Kurang lebih yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta," ucap Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sudirman menyebut bahwa pihak perusahaan sudah berkali-kali dipanggil untuk melakukan audiensi. Namun, pihak perusahaan tidak pernah merespon atau hadir.
Baca Juga: Audit Parkir Samarinda: Dugaan Ketidakwajaran Setoran Mulai Terungkap
"Diundang baik-baik tidak pernah datang. Kontraktor ini sudah berulang kali mangkir," sebutnya.
Ia menegaskan, akan melaporkan kasus tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek Teras Samarinda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 36,9 miliar dalam proyek Teras Samarinda. Berkas yang telah kami siapkan akan segera kami antar langsung ke Kejari setelah ini," jelasnya.
Kondisi memprihatinkan pun terungkap ketika pihak dari pekerja Teras Samarinda menyampaikan bahwa hak-hak mereka belum dibayarkan hingga sekarang.
"Kami sudah setahun menunggu hak kami dibayar. Setelah audiensi di DPRD pun belum ada kejelasan. Banyak dari kami yang hidup susah, bahkan ada yang diusir dari kontrakan," ujar Rina selaku istri pekerja Teras Samarinda.
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim juga sempat terlibat keributan bersama pihak PUPR Samarinda, dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja Teras Samarinda.
"Itu bentuk ekspresi atas keprihatinan kita terhadap puluhan pekerja Teras Samarinda yang upahnya belum terbayar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, tempat tinggal para pekerja Teras Samarinda itu sendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Skandal Disebar Anak Kandung, Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Propam usai Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
-
Jelang Bulan Suci Ramadan, Ribuan Buruh Sritex Bersiap di PHK
-
Elon Musk Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Pangkas Anggaran Pemerintah AS
-
THR untuk Pekerja Gig: Hak atau Beban Baru?
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
Gegara Hak Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Politisi PKS Lempar Kotak Makanan di Rapat Audiensi
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Pasca Didiskualifikasi, Edi Damansyah Tegaskan Nomor Urut 1 Tetap Bertarung di Pilkada
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret