SuaraKaltim.id - Polemik upah puluhan pekerja Teras Samarinda yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan, masih terus bergulir. Pemerintah Kota Samarinda memberikan rekomendasi bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy menjeleskan bahwa pihaknya telah mengawal kasus ini sejak lama. Berkali-kali pihak perusahaan dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak mengindahkan sejumlah panggilan tersebut.
Marnabas juga sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, untuk mengumpulkan sejumlah pekerja Teras Samarinda yang belum dibayarkan upahnya.
"Kontraktor yang bersangkutan juga sudah dipanggil berkali-kali, tetapi tidak pernah datang," kata Marnabas, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/02/2025).
Ia menilai, kasus tersebut bisa dibawa ke jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Sebab, pengadilan lah yang memiliki kekuatan hukum untuk memanggil paksa pihak yang bersangkutan.
"Jika para pekerja membutuhkan pendampingan, kami telah menyiapkan bantuan hukum. Jadi, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak memiliki keterkaitan atas pembayaran upah pekerja Teras Samarinda. Sebab, kontrak kerja menghubungkan langsung antara kontraktor dan para pekerja.
Melalui catatan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, ada sebanyak 84 pekerja yang telah diadvokasi dalam kasus ini. Terlebih, perkiraan pembayaran upah pekerja yang harus diselesaikan oleh perusahaan kurang lebih Rp 500 juta.
"Kami mendorong kasus ini dibawa ke Pengadilan Industrial agar terselesaikan secara hukum. Pengadilan memiliki wewenang untuk menilai siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan bukti yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Samarinda Masuki Tahap Kedua, Target 1.430 Porsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin