Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:40 WIB
Ilustrasi Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN). [Ist]

Selain melalui skema KPBU, beberapa investor telah menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN senilai Rp 1,2 triliun. Investasi ini mencakup pembangunan gedung perkantoran, hotel, dan kampus yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2025.

Menuju Kota Global dengan Kompleks Diplomatik

Sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengakuan internasional, pemerintah mengusulkan pemberian lahan gratis bagi kantor-kantor kedutaan asing di IKN. Langkah ini bertujuan mendorong percepatan kehadiran perwakilan diplomatik yang selaras dengan visi IKN sebagai ibu kota politik mulai 2028.

Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare untuk kompleks diplomatik yang akan dibangun di KIPP IKN. Kompleks ini dirancang sebagai area terintegrasi dengan fasilitas pendukung, termasuk pusat hiburan, area ritel, restoran, dan taman.

Baca Juga: Lima Investor Bergabung, Kota Nusantara Siap Bangun Fasilitas Modern

Keberadaan hunian eksklusif di sekitar kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta mobilitas para diplomat yang bertugas di IKN.

Usulan pemberian lahan gratis ini sejalan dengan visi IKN sebagai "Kota Dunia untuk Semua," yang menekankan standar global dalam pembangunan dan integrasi ibu kota baru dalam jaringan perdagangan, investasi, dan inovasi teknologi dunia.

Load More