Pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan setiap tahun menjelang hari raya.
Gaji ke-13 dan Dasar Hukumnya
Lalu, gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN setiap tahun. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak sekolah dan kebutuhan lainnya.
Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/umum).
Sama seperti THR, terkadang pemerintah menambahkan komponen lain, seperti tunjangan kinerja. Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni atau Juli, menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Pemberian gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan setiap tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah