SuaraKaltim.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Timur (Kaltim), yang terdiri dari gabungan instansi pemerintah Kota Balikpapan dan Bumi Mulawarman serta Subdirektorat 1 Indaksi Polda Kaltim, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk MinyaKita yang beredar di Kota Balikpapan.
Temuan ini didapat setelah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi distribusi minyak goreng tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah sebuah ruko di kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Dari hasil sidak, ditemukan bahwa produk MinyaKita yang dikemas dalam kemasan 1 liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tertera di kemasannya.
Ketidaksesuaian Takaran Melebihi Batas Toleransi
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, membenarkan adanya temuan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah mengambil 10 sampel MinyaKita untuk diuji takarannya, dan hasilnya menunjukkan adanya kekurangan isi.
"Kami mengambil 10 sampel untuk MinyaKita dan ditemukan ada kekurangan takaran," ungkap Anwar, disadur dari ANTARA, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa produk yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata memiliki volume yang kurang dari 980 mililiter.
Padahal, standar toleransi kekurangan volume yang diperbolehkan dalam uji tera adalah maksimal 15 mililiter.
Baca Juga: Efektif Kendalikan Inflasi, 577 Kali Gerakan Pangan Murah Beri Dampak Positif di Kaltim
"Menurut hasil pengujian, terdapat kekurangan lebih dari 20 mililiter, artinya takaran minyak itu tidak mencapai 1 liter seperti yang tertera pada kemasan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!
-
Serapan Gabah BULOG Capai 300.000 Ton, Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
Ifan Seventeen Telat saat DPR Sidak ke Kantor PT Produksi Film Negara, Kondisi Memprihatinkan Ini Jadi Sorotan
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
-
DPR Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Dasco dkk Malah Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025