SuaraKaltim.id - Kelompok Kerja (Pokja) 30 mendesak Pemprov untuk membuka draft Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol sebelum disahkan.
Mereka menilai, kebijakan pendidikan gratis ini harus transparan agar publik bisa turut serta mengawal implementasinya. Mulai dari perencanaan hingga implementasinya.
Apalagi alokasi anggaran yang bakal digelontorkan untuk program pendidikan Rudy Mas'ud-Seno Aji itu tak main-main. Tahap pertama, tahun ini, nilanya mencapai Rp 750 miliar.
Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.
Menurut Buyung, jika Pergub Gratispol tidak dibuka ke publik sejak awal, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan ketidakjelasan dalam pelaksanaannya.
“Ini program untuk masyarakat, maka publik harus tahu isinya sebelum disahkan. Kalau tidak transparan, bagaimana publik bisa mengawasi jalannya kebijakan ini?” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).
Saat ini, draft Pergub Gratispol sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan berada di bawah kewenangan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.
Namun, pihak biro hukum belum bersedia membagikan draft tersebut sebelum proses finalisasi selesai.
“Maaf, belum bisa disebarluaskan karena belum final. Jadi, tunggu sampai Pergub ditandatangani semuanya,” kata Puji Astuti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Setda Kaltim.
Baca Juga: Janji Gratispol Dipertanyakan, Akun Warga Kaltim Sempat Diblokir Pemprov: Cerminan Antikritik?
Menyikapi hal tersebut, Buyung menekankan bahwa kebijakan yang menyangkut hak masyarakat luas seharusnya dibuka sejak awal, bukan hanya ketika sudah disahkan.
Ia khawatir tanpa transparansi, terdapat celah bagi penyimpangan kebijakan, bahkan berpotensi memicu tindak korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Jika pemerintah tidak terbuka, kita tidak tahu apakah kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat atau malah menjadi celah penyimpangan. Masyarakat itu bayar pajak, mereka berhak untuk dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka,” tegasnya.
Program Gratispol
Program "Gratispol" merupakan salah satu program unggulan dari Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di Kalimantan Timur (Kaltim).
Program Gratispol merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran