SuaraKaltim.id - Infrastruktur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Melansir dari ANTARA, Kamis (27/03/2025), Otorita IKN memastikan bahwa sejumlah ruas Jalan Tol IKN akan difungsikan selama periode Lebaran 2025 guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Menurut Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, pemanfaatan jalur tol ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) selama musim mudik.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Thailand Lirik Kota Nusantara, Siap Tanam Modal di Ibu Kota Baru Indonesia?
Ruas yang akan dibuka mencakup Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang.
Kesiapan infrastruktur ini telah melalui serangkaian inspeksi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim.
Untuk memastikan kelancaran perjalanan, ruas tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti sedan, jip, dan minibus, dengan sistem satu arah.
Pengaturan lalu lintas akan berlangsung dalam dua tahap:
- 24-31 Maret 2025: Jalur dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara (batas Kalimantan Selatan).
- 1-7 April 2025: Jalur sebaliknya, dari Penajam Paser Utara ke Balikpapan.
Jalur ini akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita, dengan batas kecepatan maksimum 60 km/jam.
Baca Juga: Peringatan BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Arus Mudik di Kaltim
Selain itu, pengamanan akan diperketat melalui koordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan kenyamanan pengguna jalan.
Keberadaan jalan tol ini menandai kesiapan infrastruktur IKN dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan konektivitas di ibu kota baru Indonesia.
Tol Kota Nusantara Siap Layani Pemudik, Berlaku Satu Arah Selama 14 Hari
Jalan Tol Kota Nusantara, yang menjadi bagian dari ibu kota baru Indonesia, akan difungsikan sementara dengan sistem satu arah selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Selain itu, posko mudik serta tempat istirahat (rest area) telah disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik.
Menurut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, akses jalan tol yang digunakan untuk arus mudik dan balik memiliki panjang 18,4 kilometer.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Balikpapan, Selasa (25/03/2025) kemarin.
"Jalan tol yang difungsikan mencakup 15,8 kilometer di seksi 3A, 3B, dan 5A, ditambah 800 meter Jembatan Pulau Balang serta 1,8 kilometer jalan pendekat," jelasnya disadur dari ANTARA, Rabu (26/03/2025).
Di sepanjang jalan tol ini, BBPJN Kaltim telah menyiapkan dua posko mudik, yaitu di pintu masuk tol dan setelah Jembatan Pulau Balang.
"Kami juga siapkan tempat istirahat bagi pengendara yang ingin beristirahat setelah melintasi Jembatan Pulau Balang, sekaligus pemudik bisa abadikan momen di Jembatan Pulau Balang," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi jika ada kendaraan mogok atau mengalami pecah ban, BBPJN Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menyediakan mobil derek dan kendaraan towing.
Selain itu, jalan tol ini telah dilengkapi berbagai rambu lalu lintas, termasuk larangan berhenti dan batas kecepatan maksimal.
"Ambang batas kecepatan hanya 60 kilometer per jam karena masih ada kegiatan konstruksi," jelas Hendro.
Tol ini tidak akan dibuka selama 24 jam, melainkan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan, karena belum adanya lampu penerangan jalan umum.
Sistem satu arah akan diterapkan selama 14 hari, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
"Pada 24-31 Maret 2025, jalan tol hanya dibuka untuk arah Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara pada 1-7 April 2025, jalur dibuka untuk arah sebaliknya," lanjut Hendro.
Fungsionalisasi sementara Jalan Tol Kota Nusantara bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan arus mudik dari Kaltim, khususnya dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara serta Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti mobil sedan, jeep, hingga mini bus.
BBPJN Kaltim memperkirakan jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol ini selama periode mudik dan balik Lebaran akan mencapai sekitar 4.000 unit.
"Apabila melihat dari lalu lintas harian rata-rata (LHR), tol ini bisa dilalui 4.000 kendaraan selama mudik dan balik Lebaran," tutur Hendro.
Berita Terkait
-
Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025
-
Peregangan Sederhana Dalam Mobil Saat Mudik: Tubuh Kembali Segar!
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
-
Contraflow Jakarta - Cikampek Dihentikan pada Rabu Sore
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen