SuaraKaltim.id - Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Samarinda dihebohkan dengan maraknya kerusakan kendaraan setelah pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU.
Menanggapi hal ini, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PW KAMMI Kaltimtara) menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mengalami kerusakan serius pada komponen fuel pump setelah mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Beberapa bengkel di Samarinda mengonfirmasi bahwa kerusakan ini disebabkan oleh bahan bakar yang diduga terkontaminasi.
Biaya perbaikan yang ditimbulkan pun cukup memberatkan masyarakat.
Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, turut menjadi korban dalam insiden ini.
Beberapa hari sebelum Lebaran, ia mengisi Pertamax Turbo di SPBU Pertamina 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
Tak lama setelah itu, motornya mengalami masalah dan setelah diperiksa, ditemukan kerusakan pada fuel pump.
“Niatnya ingin pulang kampung naik sepeda motor guna menghemat biaya, malah boncos. Selain bayar taksi travel, kita juga mengeluarkan uang buat memperbaiki motor,” ujar Dedi.
Baca Juga: SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah
Dedi juga menyoroti hasil investigasi Satreskrim Polresta Samarinda yang menyatakan bahwa BBM di beberapa SPBU tidak bermasalah.
“Hasilnya normal, tentu hal ini sangat bertolak belakang dengan yang dialami oleh puluhan pengguna kendaraan yang mogok,” tambahnya.
Ia juga mengkritik pernyataan Gubernur terpilih yang terkesan meremehkan masalah ini dengan menyebut kejadian tersebut wajar jika hanya satu dari sekian kendaraan yang terdampak.
“Pernyataan ini tentunya sangat disayangkan, terlihat ketidaktahuan akan masalah yang terjadi di publik,” tegas Dedi.
Menanggapi situasi ini, PW KAMMI Kaltimtara mendesak Aparat Penegak Hukum dan pemerintah terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pengoplosan BBM di SPBU.
Mereka juga meminta Pertamina dan instansi terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat mengenai kualitas BBM yang beredar serta memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!