Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 07 April 2025 | 17:12 WIB
Istana Garuda di IKN. [Ist]

Lokasi IKN berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN didasarkan pada berbagai pertimbangan, antara lain:

  • Beban Jakarta yang terlalu berat, baik sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi, maupun pusat populasi.
  • Kerusakan lingkungan dan kemacetan di Jakarta yang semakin parah dari tahun ke tahun.
  • Distribusi pembangunan yang lebih merata di luar Pulau Jawa, khususnya di kawasan timur Indonesia.

IKN dirancang dengan konsep sebagai kota pintar (smart city) dan berkelanjutan (sustainable city), yang menekankan pada penggunaan energi bersih, pelestarian lingkungan, transportasi ramah lingkungan, dan efisiensi tata ruang.

Sekitar 65% dari total luas wilayah IKN akan dijadikan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Minim Respons, Layanan Kesehatan Gratis di Wilayah IKN Sepi Peminat

Pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, dengan target awal untuk memindahkan sebagian fungsi pemerintahan ke IKN mulai tahun 2024–2025.

Kompleks pemerintahan inti, termasuk Istana Kepresidenan, Kantor Presiden, Gedung MPR/DPR, hingga kementerian, sedang dibangun dalam tahap awal.

Salah satu simbol utama dari IKN adalah Istana Garuda, yang tidak hanya menjadi kantor Presiden, tetapi juga dirancang sebagai karya seni monumental oleh seniman Nyoman Nuarta.

Istana ini mencerminkan perpaduan antara kekuasaan, budaya, dan visi masa depan Indonesia.

Melalui IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga transformasi cara hidup masyarakat Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, cerdas, dan berkeadilan.

Baca Juga: Polres PPU Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Tol IKN

Load More