Irawan juga menegaskan bahwa perusahaan tambang yang diduga menjadi pelaku wajib bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Apalagi kawasan KHDTK merupakan area penting bagi kegiatan riset, baik oleh akademisi Unmul maupun peneliti dari luar.
Saat ini, Gakkum LHK Kalimantan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Tim khusus telah dibentuk guna menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengungkap aktor di balik penyerobotan kawasan KHDTK.
Di sisi lain, Irawan mengajak seluruh civitas akademika, awak media, dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan.
"Saat dipergoki, perusahaan tersebut sudah tidak ada aktivitas tambang lagi di sana. Meski begitu, kami akan terus kawal ini," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu