SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian Kehutanan dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian orang utan dan ekosistem sekitarnya.
Langkah ini sejalan dengan konsep "forest city" yang mengedepankan pelestarian flora dan fauna.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Pulau Suaka Orang Utan yang berlokasi di Pulau Kelawasan, Teluk Balikpapan.
Prosesi syukuran pembangunan dilakukan pada Rabu (9/4) di Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang termasuk dalam wilayah IKN.
Baca Juga: Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga
Hal itu disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Nusantara, Kamis (10/04/2025) kemarin.
“Dengan adanya IKN, kawasan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi kawasan lindung, sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pelestarian,” ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Minggu (13/04/2025).
Pulau Kelawasan yang mencakup area seluas 14 hektare ini memiliki kekayaan ekologi dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi.
Karena potensi tersebut, kawasan ini dikembangkan sebagai habitat yang aman, berkelanjutan, dan edukatif bagi orang utan jantan dominan yang memiliki ciri khas berupa pipi lebar.
Pulau ini dirancang sebagai tempat perlindungan jangka panjang bagi orang utan jantan yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
Baca Juga: Rudy Mas'ud Bantah Isu Mangkraknya IKN: Pembangunan Masih Berjalan
Untuk menunjang kehidupan mereka, fasilitas yang tersedia dibangun menyerupai habitat alami agar mendorong perilaku alami satwa.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih, PNM Peduli Masa Depan Sehat
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
Kawasaki Kenalkan Robot Kuda CORLEO 150 cc: Bakal Jadi Kendaraan Masa Depan?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN