SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan bantuan kompensasi motor brebet atau rusak, diduga akibat dari masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU.
Setiap kecamatan mendapat jatah 60 kuota motor bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden menyebut bahwa masyarakat sudah ramai berdatangan ke Kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rakhman Hakim, untuk mendapatkan kompensasi motor yang bermasalah.
"Sampai sekarang sudah ada 36 motor yang datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan kompensasi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).
Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah. Masyarakat hanya diminta untuk memberikan fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan nota service yang diajukan ke kecamatan.
"Laporan untuk masalah motor ini kam ada 600 kasus. Jadi setiap kecamatan, dijatah 60 kuota kompensasi untuk masyarakat," ucapnya.
Setiap masyarakat yang mengklaim bantuan kompensasi, akan diberikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sebagai langkah solutif yang diambil oleh Pemkot Samarinda.
Mengingat ada banyak motor yang bermasalah, pihaknya akan mengkomunikasikan ke pemerintah kota terkait masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi nantinya.
"Ya semoga nanti bisa ada kuota tambahan, khusus untuk masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi," tuturnya.
Baca Juga: Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera merealisasikan komitmen layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah di Kaltim.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada 9 April 2025.
Dalam kesepakatan itu, Pertamina berjanji membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim mulai hari yang sama.
Namun, hingga Sabtu (12/04/2025), KAMMI Kaltimtara mencatat belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait mekanisme layanan tersebut.
Tidak ada informasi yang disampaikan melalui media, SPBU, maupun kanal resmi lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya