Hal itu disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Nusantara, Kamis (10/04/2025) kemarin.
“Dengan adanya IKN, kawasan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi kawasan lindung, sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pelestarian,” ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Minggu (13/04/2025).
Pulau Kelawasan yang mencakup area seluas 14 hektare ini memiliki kekayaan ekologi dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi.
Karena potensi tersebut, kawasan ini dikembangkan sebagai habitat yang aman, berkelanjutan, dan edukatif bagi orang utan jantan dominan yang memiliki ciri khas berupa pipi lebar.
Baca Juga: Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
Pulau ini dirancang sebagai tempat perlindungan jangka panjang bagi orang utan jantan yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
Untuk menunjang kehidupan mereka, fasilitas yang tersedia dibangun menyerupai habitat alami agar mendorong perilaku alami satwa.
Beberapa fasilitas penting di antaranya adalah shelter sebagai tempat berteduh, feeding platform untuk pemberian pakan harian yang juga dilengkapi dengan kolam air minum, serta area feeding plus yang digunakan untuk perawatan dan pemeriksaan kesehatan orang utan.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Yayasan Arsari Djojohadikusumo atas kegiatan lingkungan ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus kita lanjutkan dengan lebih baik,” kata Basuki.
Ketua YAD, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa gagasan pembangunan kawasan tersebut sebagai suaka bagi orang utan yang sudah lanjut usia berangkat dari kenyataan bahwa mereka tidak lagi mampu bertahan hidup di alam bebas.
Baca Juga: Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga
“Banyak orang utan dewasa yang kalau dilepasliarkan pasti mati karena mereka kesulitan mencari makan, maka kami carikan lingkungan yang nyaman bagi orang utan dewasa di alam yang terbuka, kemudian Pulau Kelawasan menjadi tempat yang cocok setelah dilakukan survei,” tuturnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!