Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 17 April 2025 | 18:26 WIB
Disnaker Samarinda memfasilitasi aduan karyawan RSHD soal tunggakan gaji yang belum dibayarkan. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda menerima aduan dari karyawan RSHD Samarinfa, terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan, Rabu (16/04/2025) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi menjelaskan bahwa, pihaknya sangat terbuka dalam memfasilitasi aduan karyawan, khususnya dalam menyelesaikan hak-hak pekerja di suatu perusahaan.

"Setelah tadi kami lihat pokok permasalahannya, memang ada yang bisa diselesaikan melalui ranah pemerintah kota, dan juga pemerintah provinsi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).

Lebih lanjut, Reza saat ini menunggu data lanjutan dari pihak aduan, khususnya karyawan yang belum mendapatkan hak atau gaji yang dibayarakan oleh perusahaan. 

Baca Juga: Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas

"Paling tidak besok, mereka secara resmi mengirim data ke kami. Secara garis besar, permasalahannya di tunggakan gaji," sebutnya.

Semantara itu, salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri dari RSHD, Adela mengaku kecewa kepada pihak RSHD Samarinda yang tidak transparan.

Bahkan, Adela belum menerima gaji saat dirinya masih bekerja di RSHD tersebut.

"Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-jani mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan," bebernya.

Kendati begitu, ia berharap agar RSHD bisa menepati janji mereka untuk membayar seluruh hak karyawan mereka.

Baca Juga: Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan

Mengingat, kasus tunggakan gaji ini menyangkut kehidupan karyawannya.

"Kami ikuti saja prosesnya, semoga setelah laporan ke Disnaker, nantinya ada titik terang untuk penyelesaian masalah gaji," tuturnya.

Audiensi Karyawan RSHD bersama DPRD Kaltim terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan. [kaltimtoday.co]

RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, yang tidak memenuhi sejumlah gaji karyawannya selama dua sampai tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra usai menghadiri audiensi bersama puluhan karyawan RSHD, Rabu (16/04/2025) pukul 17.00 WITA.

"Kami menyatakan sikap sedih, prihatin, sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen RSHD," imbuhnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).

Load More