Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 17 April 2025 | 18:26 WIB
Disnaker Samarinda memfasilitasi aduan karyawan RSHD soal tunggakan gaji yang belum dibayarkan. [kaltimtoday.co]

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa, tenaga kesehatan di RSHD selama ini sudah melakukan kontribusi yang luar biasa untuk layanan kesehatan di Samarinda.

Meskipun, ada permasalahan tunggakan gaji yang belum mereka dapatkan.

"Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.

Selain itu, Andi pun terkejut mendengar sistem kontrak karyawan yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas

Banyak karyawan RSHD yang bekerja, dengan sistem kontrak yang belum jelas.

"Karyawan di sana tidak punya kontrak, bahkan sertifikat ijazah ditahan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan carikan solusi bersama," sebutnya.

Salah satu karyawan yang berinisial SA, mengungkapkan tiga poin tuntutan terhadap RSHD Samarinda. Pertama, soal keterlambatan gaji.

Kedua, permasalahan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ketiga, kontrak kerja karyawan yang tidak jelas.

"Bulan Februari belum dibayarkan semua gajinya, dan sudah ada 38 karyawan telah melaporkan masalah ini ke Disnaker," imbuhnya.

Baca Juga: Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan

Kendati begitu, para karyawan dalam waktu dekat akan melakukan pendataan jumlah karyawan serta totalan gaji yang belum ditunaikan oleh manajemen RSHD, selama dua hingga tiga bulan ke belakang.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Disnaker dan DPRD, yang telah menampung curahan hati kami, khususnya nanti akan dapat rapat lanjutan untuk membahas masalah ini," tuturnya.

Load More