Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 23 April 2025 | 19:15 WIB
Pembangunan IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) akan kembali dilanjutkan setelah anggaran senilai lebih dari Rp 10 triliun resmi dibuka.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers virtual menjelang penyelenggaraan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8) yang akan digelar di IKN pada 1–3 Agustus 2025.

“Pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Rabu (23/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pada tahap pertama pembangunan IKN periode 2022–2034 yang sempat tertunda, kini akan kembali dikerjakan.

Baca Juga: Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN

Kementerian Pekerjaan Umum akan melanjutkan pembangunan berbagai infrastruktur penting seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, sistem pengelolaan air limbah, serta sejumlah jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan memulai pembangunan lima tower rumah susun tambahan yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Basuki juga mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama untuk OIKN senilai Rp 3,4 triliun, yang sebelumnya sempat diblokir, kini sudah dibuka dan beberapa paket pekerjaan telah memasuki proses tender.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatanganan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OIKN juga akan mulai menata kawasan Sepaku agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.

Baca Juga: RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas

Setelah proses penandatangan kontrak dari tender-tender tersebut, OIKN akan melanjutkan tahap lelang berikutnya untuk pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif.

Tak hanya itu, proyek-proyek yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga akan terus berjalan, dengan total nilai investasi mencapai Rp 132 triliun.

Dana tersebut berasal dari berbagai investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia dan China.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” tegasnya.

Proyek intake Sungai Sepaku. [Ist]

Sembilan Keluarga di Sepaku Tolak Kompensasi Proyek IKN: Harga Tidak Adil!

Sembilan keluarga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) masih menolak tawaran kompensasi yang diberikan oleh pemerintah atas pembebasan lahan untuk proyek intake Sungai Sepaku dan normalisasi bantaran sungai sepanjang 4.500 meter.

Proyek ini adalah bagian dari kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Para keluarga tersebut mengeluhkan nilai kompensasi yang dianggap tidak adil dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang diterima oleh warga lain di tahap sebelumnya.

"Pada kami ditawarkan harga Rp 236.500 per meter persegi untuk lahan dan Rp 350.000 per meter persegi untuk bangunan. Harga ini selain berbeda dari harga yang diberikan kepada warga lain yang terdampak dibebaskan sebelum kami, juga membuat kami tidak bisa mendapatkan lahan baru atau membangun rumah baru di tempat lain," ungkap Perwakilan warga, Usman, disadur dari ANTARA, Selasa (22/04/2025).

Usman juga menyampaikan ketidakpahaman mereka terkait perbedaan harga antara warga yang dibebaskan di tahap kedua, yang mendapat tawaran lebih tinggi.

"Kami juga tidak paham mengapa harganya dibedakan, kami juga saat ini kesulitan air bersih dan kebanjiran bila hujan,” jelasnya.

Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas air bersih dan mengendalikan banjir di Sepaku Lama, yang merupakan kawasan rendah dan rawan banjir.

Namun, meskipun ada klaim untuk membantu warga dengan menyediakan air bersih, kenyataan yang dihadapi beberapa warga adalah kesulitan akses terhadap air bersih dan kerusakan infrastruktur akibat banjir.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengungkapkan bahwa proyek intake Sungai Sepaku dibangun dengan kapasitas produksi air 3.000 liter per detik, yang akan mengalirkan air ke berbagai fasilitas pemerintah dan permukiman, termasuk rumah susun ASN.

Selain itu, menurut Silvia Halim dari Otorita IKN, air dari proyek ini juga akan disalurkan untuk kebutuhan masyarakat melalui PDAM PPU.

Namun, meskipun proyek ini dirancang untuk memitigasi masalah air dan banjir, dampak sosial yang ditimbulkan, seperti ketidakpuasan warga atas perbedaan harga ganti rugi dan kerusakan lingkungan, masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan baik.

Warga yang terdampak merasa tidak dihargai dan terpinggirkan dari proses pembangunan yang seharusnya melibatkan mereka dengan adil.

Proyek ini, yang melibatkan dana pembebasan lahan sebesar Rp 9,8 miliar, terus berjalan, meskipun kritik mengenai ketidakadilan dalam pembebasan lahan dan klaim kompensasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi warga terus mengemuka.

Load More