“Belajar dari situ, kami memutuskan proses audit nanti tidak akan menutup jembatan sepenuhnya. Kami pakai sistem buka-tutup supaya arus kendaraan tetap berjalan meski terbatas,” jelasnya.
Menjelang audit yang dijadwalkan pada Selasa (04/03/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan yang terjadi di Jembatan Mahakam 1.
Hasil RDP menunjukkan perlunya pembuatan perjanjian resmi yang memiliki kekuatan hukum antara pihak swasta yang akan menanggung biaya perbaikan dengan pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak terulangnya insiden seperti di Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) yang pernah menelan korban jiwa.
Pada Selasa (04/03/2025), uji ketahanan pun dilaksanakan dan menghasilkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam 1 masih layak sesuai dengan standar pengujian.
Baca Juga: Melihat Keunikan Jembatan Dirgahayu, Simbol dan Penghubung di Tol IKN
Pengujian tersebut menggunakan truk bermuatan 10 ton untuk mengukur beban dinamis, termasuk pengujian gelombang frekuensi dan ketahanan terhadap turbulensi.
Dari insiden ini, Farid Nurrahman, Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Nusantara, menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya meningkatkan pemeliharaan serta melakukan pengujian beban secara rutin.
“Tabrakan-tabrakan terhadap tiang-tiang jembatan itu pasti tidak bisa dihindari. Artinya dalam 1 tahun pasti ada error-nya dan itu berlaku bukan hanya jembatan di kota kita saja. Hampir seluruh jembatan yang tipikal kotanya sama seperti Samarinda ya ada mengalami hal-hal seperti itu,” jelas Farid pada Rabu (16/04/2025).
Upaya pemeliharaan dan pengujian rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa, karena pengguna jembatan adalah pihak yang paling terdampak.
“Nah, itu kenapa dari sisi pemerintahnya itu dilihat, siapa yang berhak terhadap pemeliharaan itu,” katanya.
Baca Juga: Karena Longsor, Jalur ke IKN Terbelah Dua, Jembatan Darurat Jadi Solusi Sementara
Farid juga menambahkan bahwa meskipun jembatan tersebut masih dapat digunakan, infrastruktur tersebut memiliki umur guna terbatas sehingga pada akhirnya mungkin diperlukan pembangunan jembatan baru. Ia mencontohkan kasus di kota-kota besar yang memiliki jembatan selama berabad-abad.
Berita Terkait
-
UMKM Kopi Indonesia Go Global, BRI Jadi Motor Penggerak
-
Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara, Insiden ke-23 Sejak Diresmikan
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Ini 10 Tanda Kerusakan Ginjal, Waspada Mungkin Pernah Kamu Alami
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp 235.000, Bisa Nambah Beli Bensin Buat Jalan-jalan
-
2 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet!
-
DANA Kaget Gratis Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu, Klik Segera!
-
Buruan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Antisipasi Darurat di IKN, Basarnas Balikpapan Butuh Tambahan Personel