Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 27 April 2025 | 16:12 WIB
Tangkapan layar video, kondisi Jembatan Mahakam I, Samarinda usai ditabrak. [Instagram/@info_samarinda_]

“Belajar dari situ, kami memutuskan proses audit nanti tidak akan menutup jembatan sepenuhnya. Kami pakai sistem buka-tutup supaya arus kendaraan tetap berjalan meski terbatas,” jelasnya.

Menjelang audit yang dijadwalkan pada Selasa (04/03/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan yang terjadi di Jembatan Mahakam 1.

Hasil RDP menunjukkan perlunya pembuatan perjanjian resmi yang memiliki kekuatan hukum antara pihak swasta yang akan menanggung biaya perbaikan dengan pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak terulangnya insiden seperti di Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) yang pernah menelan korban jiwa.

Pada Selasa (04/03/2025), uji ketahanan pun dilaksanakan dan menghasilkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam 1 masih layak sesuai dengan standar pengujian.

Baca Juga: Melihat Keunikan Jembatan Dirgahayu, Simbol dan Penghubung di Tol IKN

Pengujian tersebut menggunakan truk bermuatan 10 ton untuk mengukur beban dinamis, termasuk pengujian gelombang frekuensi dan ketahanan terhadap turbulensi.

Dari insiden ini, Farid Nurrahman, Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Nusantara, menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya meningkatkan pemeliharaan serta melakukan pengujian beban secara rutin.

“Tabrakan-tabrakan terhadap tiang-tiang jembatan itu pasti tidak bisa dihindari. Artinya dalam 1 tahun pasti ada error-nya dan itu berlaku bukan hanya jembatan di kota kita saja. Hampir seluruh jembatan yang tipikal kotanya sama seperti Samarinda ya ada mengalami hal-hal seperti itu,” jelas Farid pada Rabu (16/04/2025).

Upaya pemeliharaan dan pengujian rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa, karena pengguna jembatan adalah pihak yang paling terdampak.

“Nah, itu kenapa dari sisi pemerintahnya itu dilihat, siapa yang berhak terhadap pemeliharaan itu,” katanya.

Baca Juga: Karena Longsor, Jalur ke IKN Terbelah Dua, Jembatan Darurat Jadi Solusi Sementara

Farid juga menambahkan bahwa meskipun jembatan tersebut masih dapat digunakan, infrastruktur tersebut memiliki umur guna terbatas sehingga pada akhirnya mungkin diperlukan pembangunan jembatan baru. Ia mencontohkan kasus di kota-kota besar yang memiliki jembatan selama berabad-abad.

Load More