SuaraKaltim.id - Pemerintah resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melansir dari AyoBandung.com, keputusan ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, yang menjelaskan bahwa pembubaran terjadi karena tidak mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut Zainal, keberadaan Satgas saat ini dinilai sudah tidak lagi mendesak.
Sebab, Otorita IKN telah beroperasi secara penuh, sehingga kebutuhan akan struktur satgas terpisah menjadi tidak relevan.
Selain itu, pembentukan satgas baru memerlukan alokasi anggaran khusus, sementara kini lebih efisien jika pengelolaan dilakukan langsung di bawah Otorita.
Pada awal pembentukannya di 2021 lalu, Satgas ini berfungsi untuk mengkoordinasikan berbagai unit di Kementerian PUPR yang membangun infrastruktur IKN.
Namun dengan konsolidasi yang terjadi, sebagian besar anggota Satgas kini telah bergabung ke dalam struktur Otorita IKN.
Beberapa nama di antaranya adalah Danis Hidayat Sumadilaga, yang kini menjabat Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, serta Imam Santoso Ernawi sebagai Staf Khusus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN.
Sebagai pengganti, akan dibentuk Tim Pengendali, sebuah tim lintas kementerian yang melibatkan Kementerian PUPR serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga: Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Tim ini bertugas memonitor dan mengendalikan kelangsungan pembangunan IKN, namun berada langsung di bawah kendali Otorita IKN, bukan lagi Kementerian PUPR seperti pada era Satgas sebelumnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari efisiensi birokrasi dalam percepatan pembangunan IKN menuju target penyelesaian tahap pertama.
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
Proses persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan di balik layar, meski keputusan final dari pemerintah belum ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang fitur khusus dalam aplikasi ASN Digital untuk memudahkan proses administrasi kepindahan para pegawai negeri.
"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, baru-baru ini, disadur dari ANTARA, Sabtu (26/04/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri
-
Kembali Garap Proyek Jalan di IKN, Waskita Karya Dukung Akses ke Area Yudikatif
-
IKN Dorong Perubahan Sosial: Rumah Tak Layak Huni di PPU Dapat Sentuhan Renovasi