Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 29 April 2025 | 16:53 WIB
Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat di Kaltim. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mendukung program nasional pembangunan perumahan rakyat melalui skema Program Gratispol.

"Prinsipnya Kaltim sangat mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satunya mendukung pembangunan perumahan untuk rakyat," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa 29 April 2025.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah serta dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama jajaran kepala daerah dan pimpinan Dinas PUPR se-Indonesia.

Baca Juga: Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa bentuk dukungan konkret dari Pemprov Kaltim tercermin dalam pelaksanaan Program Gratispol, yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui bantuan pembiayaan administrasi kepemilikan rumah.

"Program Gratispol untuk bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi MBR ini sudah diluncurkan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur pada Senin, 21 April 2025," terang Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, dengan bantuan ini, diharapkan seluruh keluarga di Kalimantan Timur bisa memperoleh hunian yang layak dan manusiawi.

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menyampaikan pentingnya pemetaan menyeluruh terkait persoalan perumahan, mulai dari skala masalah, strategi penyelesaian, hingga pembagian peran antar pihak untuk menyelesaikannya secara tuntas.

Ia mengungkapkan data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat masih terdapat sekitar satu juta keluarga tergolong miskin ekstrem, dengan total populasi mencapai 9,31 juta jiwa.

Baca Juga: Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji

Lebih lanjut, Fahri memaparkan bahwa saat ini terdapat 9,9 juta rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah, dan sekitar 26,9 juta rumah tangga masih tinggal di hunian yang tidak layak.

"Karena itu, arah dan kebijakan bidang perumahan dan kawasan permukiman Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan program 3 juta rumah per tahun di Indonesia," jelasnya.

Menurut Fahri, untuk mengatasi kompleksitas persoalan perumahan, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR), hingga keterlibatan para pengembang.

"Makanya, tagline kita Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat," ujarnya.

Guna memastikan pemerataan pembangunan perumahan secara nasional, ia menekankan pentingnya penggunaan sistem digital dalam tata kelola perumahan.

Hal ini, menurutnya, penting untuk meminimalisir praktik penyimpangan dan intervensi tidak sehat antara pusat dan daerah.

"Sebab kalau masih sistem lobi ke pusat, pembangunan tidak akan pernah merata. Sistem harus digital," tegas Fahri.

Sri Wahyuni saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. [ANTARA]

Apa Itu Program Pembangunan Perumahan Rakyat?

Program pembangunan perumahan rakyat adalah serangkaian upaya dan kebijakan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah, seringkali bekerja sama dengan pihak swasta dan organisasi masyarakat, dengan tujuan utama menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi angka kemiskinan, dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik.

Berikut adalah beberapa aspek penting dalam penjelasan program pembangunan perumahan rakyat:

1. Tujuan Utama

  • Menyediakan Hunian Layak: Memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap rumah yang memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
  • Keterjangkauan: Menawarkan opsi kepemilikan atau sewa rumah dengan harga yang sesuai dengan kemampuan ekonomi MBR.
  • Mengurangi Backlog Perumahan: Mengejar ketertinggalan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah keluarga yang membutuhkan.
  • Meningkatkan Kualitas Hidup: Menciptakan lingkungan perumahan yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, listrik), fasilitas sosial (sekolah, puskesmas, tempat ibadah), dan ruang terbuka hijau.
  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap industri lain seperti bahan bangunan, konstruksi, dan tenaga kerja.

2. Sasaran Penerima Manfaat

  • Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Kelompok masyarakat dengan batasan penghasilan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Pekerja Informal: Individu yang bekerja di sektor informal dan seringkali kesulitan mengakses pembiayaan perumahan formal.
  • Keluarga Muda: Pasangan baru yang membutuhkan rumah pertama mereka.
  • Masyarakat yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni: Individu atau keluarga yang tinggal di hunian yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
  • Korban Bencana Alam atau Relokasi: Masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana atau program relokasi pemerintah.

3. Bentuk dan Mekanisme Program

  • Subsidi dan Bantuan Keuangan: Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit perumahan (KPR), bantuan uang muka, atau bantuan pembangunan rumah swadaya. Contohnya adalah program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
  • Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Milik (Rusunami): Pembangunan hunian vertikal dengan biaya terjangkau, baik untuk disewa maupun dimiliki.
  • Penyediaan Lahan: Pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN) menyediakan lahan dengan harga terjangkau untuk pembangunan perumahan rakyat.
  • Kerjasama dengan Pengembang Swasta: Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang swasta untuk membangun perumahan yang diperuntukkan bagi MBR.
  • Program Rumah Swadaya: Pemerintah memberikan bantuan teknis dan material kepada masyarakat untuk membangun atau memperbaiki rumah mereka secara mandiri.
  • Pengembangan Kawasan Perumahan Terpadu: Pembangunan perumahan skala besar yang dilengkapi dengan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang lengkap.

4. Tantangan dalam Implementasi

  • Keterbatasan Anggaran: Kebutuhan dana untuk program perumahan rakyat sangat besar, seringkali melebihi kapasitas anggaran pemerintah.
  • Ketersediaan Lahan: Harga tanah yang terus meningkat, terutama di perkotaan, menjadi kendala utama.
    Regulasi dan Perizinan: Proses perizinan yang rumit dan berbelit-belit dapat menghambat pembangunan.
  • Kualitas Pembangunan: Pengawasan kualitas pembangunan perlu ditingkatkan untuk memastikan rumah yang dibangun layak huni dan tahan lama.
  • Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran: Memastikan bantuan dan subsidi diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
  • Koordinasi Antar Instansi: Kerjasama yang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, pengembang, dan pihak terkait lainnya sangat penting.

5. Pentingnya Program Pembangunan Perumahan Rakyat

  • Keadilan Sosial: Memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk memiliki hunian yang layak.
  • Stabilitas Ekonomi: Sektor perumahan yang kuat dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
  • Ketahanan Sosial: Lingkungan perumahan yang baik dapat menciptakan komunitas yang lebih harmonis dan produktif.
  • Peningkatan Kesehatan Masyarakat: Hunian yang layak dengan sanitasi yang baik berkontribusi pada kesehatan masyarakat yang lebih baik.
  • Secara keseluruhan, program pembangunan perumahan rakyat merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Keberhasilannya memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, partisipasi aktif dari masyarakat, dan kerjasama yang sinergis dari berbagai pihak terkait.

Load More