Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 21:01 WIB
Pembangunan IKN, Istana Garuda. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 4.979 orang telah melapor dan mendaftarkan diri secara resmi sebagai penduduk Kota Balikpapan dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Rabu 30 April 2025 kemarin.

"Jumlah ini sebenarnya normal, dan ini merupakan pendatang bukan asli warga sini yang baru mengurus tanda penduduk," jelas Tirta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 1 Mei 2025.

Meski angka tersebut dianggap masih dalam batas wajar, Tirta menyebut masih terdapat sejumlah pendatang lain yang belum melakukan pelaporan sebagai penduduk tetap Kota Balikpapan.

Baca Juga: Jalan Penghubung IKN: PPU Ajukan Perluasan Jalan Provinsi ke Kementerian PUPR

"Data kami sementara ada sekitar 3.480 pendatang lagi yang belum tercatat secara administratif. Karena itu, pendataan lanjutan akan dilakukan hingga akhir tahun," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Balikpapan memiliki daya tarik tersendiri bagi para pendatang, terutama karena posisinya yang strategis sebagai kota transit dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kondisi ini menjadikan kota ini menjadi magnet bagi penduduk dari berbagai wilayah di Indonesia," tuturnya.

Salah seorang warga sedang mengurus kependudukan di Kantor Disdukcapil Balikpapan. [ANTARA]

Tirta mengungkapkan bahwa dua sektor utama menjadi penyebab meningkatnya arus masuk penduduk baru ke Balikpapan, yakni sektor pekerjaan dan pendidikan.

Menurutnya, keberadaan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti RDMP Kilang Pertamina serta pembangunan jalan tol menuju IKN, turut mempengaruhi peningkatan tersebut.

Baca Juga: Dukung Generasi Emas IKN, Sekolah Rakyat di PPU Segera Dibangun

Selain itu, sambung Tirta, kehadiran sejumlah perguruan tinggi di Balikpapan juga berkontribusi terhadap arus pendatang yang datang untuk melanjutkan studi.

Lanjutnya, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2024 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk yang tercatat di Kota Balikpapan mencapai 757.418 jiwa.

"Namun angka riil kemungkinan lebih tinggi, masih banyak yang tinggal di Balikpapan tetapi belum memperbarui alamat KTP-nya, jadi realitas di lapangan bisa lebih dari itu," ucapnya.

Tirta juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, jumlah pendatang baru mencapai 19.334 jiwa. Sedangkan pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 18.909 jiwa, atau berkurang sekitar 425 jiwa.

Menurutnya, penurunan tersebut terjadi lantaran banyak warga memilih menunda pelaporan karena adanya libur panjang di akhir tahun, sehingga sebagian besar pelaporan berpindah ke awal 2025.

"Ini bukan berarti mobilitas berkurang. Justru sebaliknya, hanya pergeseran waktu pelaporan saja," ungkapnya.

Ia menambahkan, akumulasi penduduk tambahan sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 10.867 jiwa, sementara di tahun 2024 meningkat signifikan menjadi 18.886 jiwa.

"Jumlah itu naik sekitar 8 ribu jiwa dibandingkan tahun sebelumnya," sebutnya.

Sebagai penutup, Tirta menegaskan bahwa Disdukcapil Balikpapan terus berupaya memperbaiki sistem pencatatan agar data kependudukan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung perencanaan kota ke depan.

Pemkab PPU Desak Pelebaran Jalan Menuju IKN: Akses Semakin Mendesak

Pemkab PPU mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pelebaran jalan antardaerah yang melintasi wilayahnya.

Permintaan ini muncul seiring pentingnya infrastruktur jalan sebagai akses utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa kewenangan untuk membangun atau melebarkan jalan provinsi tidak berada di tangan pemerintah kabupaten.

"Pelebaran jalan antardaerah bukan wewenang pemerintah kabupaten," ujar Mudyat, Kamis, 1 Mei 2025, seperti dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung antardaerah di wilayah PPU sudah tidak memadai untuk lalu lintas harian, terlebih dengan meningkatnya aktivitas kendaraan sebagai efek pembangunan IKN.

Sejumlah ruas disebut rawan kecelakaan akibat permukaan yang berlubang, bergelombang, dan sempit.

"Sebagian sisi badan jalan hanya cukup dilintasi satu kendaraan roda empat bermuatan besar saja," jelasnya.

Mengingat posisi strategis PPU sebagai pintu masuk ke kawasan IKN, pelebaran jalan dianggap sangat mendesak. Pemerintah kabupaten pun telah mengusulkan proyek tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami usulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelebaran jalan dari titik nol hingga Desa Rintik dan simpang Silkar hingga ke Sepaku,” ungkap Mudyat.

Ruas jalan yang dimaksud terbentang dari Kilometer Nol hingga Desa Rintik di Kecamatan Babulu, tepat di perbatasan antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser.

Jalan ini juga menjadi jalur penting penghubung antarkabupaten dan provinsi.

Load More