SuaraKaltim.id - Usulan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil alih pengelolaan Alur Sungai Mahakam kembali mengemuka, menyusul dua insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam I dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada usulan resmi yang masuk ke Bapemperda terkait pembentukan Perda pengelolaan alur sungai.
Hal itu disampaikan Baharuddin di Samarinda, Kamis, 1 Mei 2025 kemarin.
Baca Juga: Dorong Kesetaraan Gender, Pejabat Perempuan Isi Jabatan Strategis di Pemprov Kaltim
“Sampai hari ini belum ada usulan masuk ke Bapemperda. Tapi saya dengar Komisi II sedang menggagasnya,” ujar Baharuddin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 4 Mei 2025.
Sebagai pembanding, ia menyebut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah lebih dulu mengatur pengelolaan Alur Sungai Barito melalui peraturan daerah.
Saat ini, Komisi II DPRD Kaltim disebut tengah melakukan studi banding ke Kalsel untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan di sana.
“Saya menunggu hasil kunjungan Komisi II ke Kalsel. Itu bisa jadi bahan masukan untuk kita,” tambah politikus PAN itu.
Baharuddin menegaskan, setiap pembentukan Perda harus melalui mekanisme formal, baik sebagai inisiatif DPRD maupun dari pihak eksekutif.
Baca Juga: Dari DPR ke Medsos, Celetukan Rudy Masud yang Jadi Bumerang
Meski mendukung rencana pengelolaan Alur Sungai Mahakam oleh Pemprov Kaltim, ia menekankan pentingnya prosedur yang sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Soroti 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim, PKS: GratisPol Program Revolusioner Bagi Masyarakat
-
Disindir 'Gubernur Konten', Adu Kekayaan Dedi Mulyadi Vs Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara, Insiden ke-23 Sejak Diresmikan
-
Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Tantangan Lebih Serius Lestarikan Hutan
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Pesan Sayang Shin Tae-yong untuk Jay Idzes Cs Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
Terkini
-
Senin Ceria, Klaim Segera Amplop DANA Kaget Hari Ini Berisi Rp250 Ribu
-
Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat
-
Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?
-
Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
-
Gratispol Kaltim Dinilai Belum Merata, Pengamat Minta Transparansi