Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Mei 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi hunian ASN di IKN siap huni. [Chat GPT]

Salah satu alasannya adalah proses penataan ulang organisasi di tubuh kementerian/lembaga pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," tambahnya.

Dia menjelaskan, dinamika pembentukan kabinet baru mendorong kebutuhan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan sumber daya manusia.

"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," jelas Rini.

Baca Juga: Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan

Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, kebijakan pemindahan ASN ke IKN pun harus dikaji ulang agar tetap relevan dan sesuai dengan arah pemerintahan ke depan.

"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," katanya.

Load More