SuaraKaltim.id - Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di wilayah Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Sejumlah sopir angkutan mengaku kerap tertahan berjam-jam saat hendak memuat cangkang sawit di pabrik mini milik PT Brau Agro Asia (BAA), karena harus menunggu pembayaran royalti ke oknum pejabat kampung.
Praktik ini disinyalir telah berlangsung sejak 2022, dan menjadi keluhan rutin para pengemudi yang merasa aktivitas kerja mereka terganggu.
Berdasarkan informasi di lapangan, pungli itu dikenakan kepada pihak pembeli sebelum diperbolehkan melakukan loading, meski semestinya sistem bagi hasil ditentukan langsung antara perusahaan dan pihak kampung.
Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di depan pintu masuk Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT BAA, Senin, 5 Mei 2025.
"Info dari security di-stop pemuatan cangkang sama orang kampung (Gunung Sari) karena infonya setiap loading cangkang wajib bayar uang royalti," ujar sopir tersebut dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan truk dan kerugian waktu bagi para sopir yang seharusnya bisa melanjutkan aktivitas angkutan lainnya. Mereka menyebut, antrean dan penundaan terjadi hampir setiap hari.
"Kita hampir tiap hari loh begini pak, mau datang lebih awal kaya malam hari atau datang pagi sama saja pasti pemuatan kita terhambat, aktivitas bongkar muat kita jadi tidak maksimal, silahkan tanya sopir-sopir lain pasti tetap sama keluhan mereka," ungkap sopir lainnya.
"Selalunya kami semua masih antre di pabrik, belum diisikan (cangkang sawit) sebelum ada izin orang kampung kalau bisa lewat," tambah pengemudi lain yang ikut antre.
Baca Juga: Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Dikonfirmasi terpisah, pihak perusahaan melalui Humas PT BAA, Yustinus, mengaku tidak mengetahui praktik tersebut.
"Saya tidak tahu info," balasnya singkat saat dihubungi via pesan singkat.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Camat Segah, Noor Alam, yang enggan memberikan komentar.
Namun menurut informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pungutan itu diduga dikendalikan oleh Kepala Kampung Gunung Sari berinisial J, dengan dalih penarikan atas nama Karang Taruna.
Kampung Gunung Sari: Potret Kehidupan di Jantung Kecamatan Segah
Kampung Gunung Sari merupakan salah satu desa atau kampung yang berada di wilayah administratif Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?