SuaraKaltim.id - Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di wilayah Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Sejumlah sopir angkutan mengaku kerap tertahan berjam-jam saat hendak memuat cangkang sawit di pabrik mini milik PT Brau Agro Asia (BAA), karena harus menunggu pembayaran royalti ke oknum pejabat kampung.
Praktik ini disinyalir telah berlangsung sejak 2022, dan menjadi keluhan rutin para pengemudi yang merasa aktivitas kerja mereka terganggu.
Berdasarkan informasi di lapangan, pungli itu dikenakan kepada pihak pembeli sebelum diperbolehkan melakukan loading, meski semestinya sistem bagi hasil ditentukan langsung antara perusahaan dan pihak kampung.
Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di depan pintu masuk Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT BAA, Senin, 5 Mei 2025.
"Info dari security di-stop pemuatan cangkang sama orang kampung (Gunung Sari) karena infonya setiap loading cangkang wajib bayar uang royalti," ujar sopir tersebut dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan truk dan kerugian waktu bagi para sopir yang seharusnya bisa melanjutkan aktivitas angkutan lainnya. Mereka menyebut, antrean dan penundaan terjadi hampir setiap hari.
"Kita hampir tiap hari loh begini pak, mau datang lebih awal kaya malam hari atau datang pagi sama saja pasti pemuatan kita terhambat, aktivitas bongkar muat kita jadi tidak maksimal, silahkan tanya sopir-sopir lain pasti tetap sama keluhan mereka," ungkap sopir lainnya.
"Selalunya kami semua masih antre di pabrik, belum diisikan (cangkang sawit) sebelum ada izin orang kampung kalau bisa lewat," tambah pengemudi lain yang ikut antre.
Baca Juga: Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Dikonfirmasi terpisah, pihak perusahaan melalui Humas PT BAA, Yustinus, mengaku tidak mengetahui praktik tersebut.
"Saya tidak tahu info," balasnya singkat saat dihubungi via pesan singkat.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Camat Segah, Noor Alam, yang enggan memberikan komentar.
Namun menurut informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pungutan itu diduga dikendalikan oleh Kepala Kampung Gunung Sari berinisial J, dengan dalih penarikan atas nama Karang Taruna.
Kampung Gunung Sari: Potret Kehidupan di Jantung Kecamatan Segah
Kampung Gunung Sari merupakan salah satu desa atau kampung yang berada di wilayah administratif Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp260 Ribu, Rebut Kejutan Cuannya
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair