Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Mei 2025 | 23:17 WIB
Perwakilan Ombudsman RI Kaltim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur di Kantor Gubernur, Samarinda (30/4/2025). [Ist]

Ia resmi dilantik pada Februari 2025 setelah sebelumnya aktif menjabat di kantor pusat sebagai Kepala Keasistenan Pemeriksaan di wilayah Jakarta Raya.

Selain berpengalaman di lingkungan Ombudsman, ia juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

Dalam perannya saat ini, Mulyadin terlibat langsung dalam penanganan aduan masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penyelesaian laporan berjalan cepat, adil, dan melindungi hak masyarakat dari penyalahgunaan kewenangan maupun kesalahan administrasi.

Kontributor: Giovanni Gilbert

Baca Juga: Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?

Load More