SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengambil langkah verifikasi atas laporan masyarakat, terkait dugaan aktivitas penumpukan batu bara secara ilegal di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di kawasan Kilometer 29, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan lapangan.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Minggu, 4 Mei 2025 kemarin.
"Kami cek dulu ya," ujarnya saat dikonfirmasi disadur dari ANTARA, Senin, 5 Mei 2025.
Tumpukan batu bara yang disebut-sebut mencapai volume satu ponton ditemukan tak jauh dari permukiman warga.
Aktivitas ini diduga menjadi bagian dari distribusi batu bara menuju pelabuhan tanpa melalui jalur yang telah ditentukan.
Jika terbukti benar, aktivitas ini jelas menyalahi ketentuan yang tertuang dalam Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
Regulasi tersebut secara tegas melarang pengangkutan hasil tambang dan kelapa sawit menggunakan jalan umum.
Baca Juga: Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan
Meski upaya penegakan hukum terus dilakukan, fenomena serupa masih kerap muncul di berbagai wilayah.
Bambang Arwanto, Sosok Tekun di Balik Pengawasan Energi dan Tambang Kaltim
Bambang Arwanto adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Bambang Arwanto juga sempat ditunjuk sebagai Penjabat (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada September 2024.
Latar Belakang Pendidikan
Bambang Arwanto merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997.
Bambang Arwanto kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar M.Si dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2001, serta gelar doktor pada tahun 2018.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas