Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 05 Mei 2025 | 14:23 WIB
Penumpukan batu bara di sisi jalan nasional, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengambil langkah verifikasi atas laporan masyarakat, terkait dugaan aktivitas penumpukan batu bara secara ilegal di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di kawasan Kilometer 29, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan lapangan.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Minggu, 4 Mei 2025 kemarin.

Baca Juga: Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan

"Kami cek dulu ya," ujarnya saat dikonfirmasi disadur dari ANTARA, Senin, 5 Mei 2025.

Tumpukan batu bara yang disebut-sebut mencapai volume satu ponton ditemukan tak jauh dari permukiman warga.

Aktivitas ini diduga menjadi bagian dari distribusi batu bara menuju pelabuhan tanpa melalui jalur yang telah ditentukan.

Jika terbukti benar, aktivitas ini jelas menyalahi ketentuan yang tertuang dalam Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Regulasi tersebut secara tegas melarang pengangkutan hasil tambang dan kelapa sawit menggunakan jalan umum.

Baca Juga: Dorong Kesetaraan Gender, Pejabat Perempuan Isi Jabatan Strategis di Pemprov Kaltim

Meski upaya penegakan hukum terus dilakukan, fenomena serupa masih kerap muncul di berbagai wilayah.

Bambang Arwanto, Sosok Tekun di Balik Pengawasan Energi dan Tambang Kaltim

Bambang Arwanto adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Bambang Arwanto juga sempat ditunjuk sebagai Penjabat (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada September 2024.

Latar Belakang Pendidikan

Bambang Arwanto merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997.

Bambang Arwanto kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar M.Si dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2001, serta gelar doktor pada tahun 2018.

Load More